Situbondo. Investigasi.news-Hanya bedasarkan rekaman CCTV polisi menangkap pelaku pembobol 2 konter, saat melakukan aksinya di Desa Besuki Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Saturi (27) asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo ditangkap, Selasa 23/11/21
Tersangka ditangkap saat berada di rumah temannya,tepatnya di perumahan banjir di Dusun Kota Timur. Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti delapan ponsel, puluhan kartu perdana, uang tunai Rp 1,35 juta dan satu buah palu yang digunakan melalukan aksi pencurian.
Untuk pengembangan lebih lanjut kasus pemuda pengangguran tersebut dan dari beberapa barang bukti yang dicuri pada di dua konter ponsel itu langsung digelandang dan jebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan,membenarkan adanya laporan pembobolan 2 konter tersebut.
Kejadian tersebut terungkap pada 21 November 2021 lalu itu berdasarkan laporan dua korban, Hasan Basri dan Ahmad Ghufron.
“Selain itu, juga berdasarkan penelitian rekaman kamera pemantau. Sebab, saat melakukan aksinya, pelaku terekam kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.
Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. “Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, dia terlibat pada enam TKP pencurian ponsel. Dua dilakukan pada konter ponsel, empat TKP mencuri di rumahan,” kata kasi Humas.
(Djoko)