Berkedok Warung, Ternyata Jual Obat-obatan Terlarang?

More articles

spot_img

Sukabumi, Investigasi.News – Berkedok warung kelontong ternyata pelaku diduga menjual obat-obatan terlarang. Diketahui warung tersebut tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Berawal dari laporan warga kepada awak media yang mencurigai warung tersebut dan menyakini warung yang baru buka itu menjual obat-obatan terlarang, kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti penyelidikan.

“Berawal dari kecurigaan warung tersebut karena yang beli kebanyakan anak-anak remaja, setelah itu kami menelusuri dan benar warung tersebut menjual obat-obatan terlarang,” ucap DN (34) salah satu warga.

Lanjut dia, “miris sekali dibulan suci ini masih ada penjual obat-obatan terlarang yang bisa dibilang terang-terangan. Saya berharap pihak kepolisian segera menyelidikinya”, Pungkasnya.

Mendengar laporan warga tersebut, sebut saja P3 (pasukan pulang pagi) yang di dalamnya para awak media dari berbagai media online/cetak dan streaming mendatangi warung tersebut dan ternyata atas pengakuan penjaga warung tersebut benar menjual obat terlarang.

“Abang dari mana? Iya bang jualan biasa (Obat Golongan G), tapi sekarang masih sepi pembeli baru buka soalnya bang”, jawab singkat penjual warung dengan nada dan raut muka santai seperti tidak merasa bersalah.

Atas temuan tersebut Selanjutnya awak media akan berkordinasi dengan Aparat penegak hukum (APH).

Syaefulloh

spot_img

Latest

spot_img