Sukabumi, Investigasi.news – Persoalan pungutan uang SPP ternyata masih saja terjadi. Setelah ada laporan masih memungut uang SPP dan biaya PKL, laporan yang sama kembali diterima Calon Legislatif DPRD Kota Sukabumi Egi Sonia S.H.
Kali ini, wali murid yang minta namanya dirahasiakan mengaku, anak yang bersekolah di salah satu SMK dikota Sukabumi , harus melunasi uang SPP dan biaya PKL. Jika belum lunas, maka tidak bisa ikut magang.
“Laporan ini kan sungguh ironis. Sebuah sekolah negeri / swasta di bawah naungan pemerintah, tidak mau mematuhi aturan. Sudah jelas-jelas, uang SPP mulai Januari 2017 lalu dilarang dipungut kepada siswa. Sekarang kok masih ada sekolah yang nekad memungutnya, kata Egi Sonia. Kamis (14/9/2023)
Atas bantuan dari Caleg Dapil II Egi Sonia Kota Sukabumi, saya atas nama wali murid mengucapkan terima kasih atas bantuannya.
“Alhamdulillah saya sebagai orang tua wali murid mengucapkan banyak terimakasih kepada Pak Egi Sonia Sebagai Caleg dari Partai Perindo Kota Sukabumi Dapil II yang telah memberikan bantuannya kepada saya untuk melunasi tunggakan biaya SPP dan PKL dan sekarang anak saya sudah boleh ikut”, ucapnya
Pungutan uang SPP dan PKL itu sejatinya tidak hanya terjadi disekolah ini, di sekolah lain juga pungutan kepada siswa masih diberlakukan.
Para orang tua siswa ini terima-terima saja meskipun pahit. Dan tidak ada yang berani mempertanyakan atau melapor,. Hanya saja, pihak sekolah menggiring pihak kami para orangtua untuk ikuti dan sepakati anjuran pihak sekolah.
“Kalau anak-anak tidak bisa magang karena uang SPP dan PKL, ini sudah keterlaluan. Makanya kita minta Disdik menelusuri masalah ini. Lalu, sosialisasikan secara menyeluruh larangan pungutan SPP dan PKL tersebut,” tegas politisi Partai Perindo.
(Ym)