Sukabumi, Investigasi.News – LSM Kompak mendatangi Kantor BPN Kota Sukabumi bersama rekan media untuk konfirmasi dugaan oknum BPN Kota sukabumi memploting lahan masyarakat dengan Pt. Botos Amari di Jl. Siliwangi No.127, Cikole, Kec. Cikole Kota Sukabumi, Senin (17/04/2023).
Tindakan tersebut dipicu karena adanya dugaan memploting tanah milik warga untuk kepentingan plotingan rencana Perumahan Pt. Botos Amari tanpa bukti yang jelas kepemilikan dari Pt. Botos Amari, termasuk tanpa adanya surat SPH (Surat pelepasan hak).
Dari beberapa pengaduan masyarakat pemilik lahan setempat, terjadinya plotingan oleh BPN Kota sukabumi dan Pt. Botos Amari karena adanya oknum-oknum main didalamnya. Menanggapi hal tersebutlah LSM kompak bersuara untuk masyarakat.
Dikatakan Ketua LSM Kompak Dadan, “Kami meminta tanggapan dan penjelasan secara terang benderang dari kantor kementrian Art/Bpn Kota Sukabumi dan Pt. Botos Amari, untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Terkait jawaban langsung dari pihak BPN Kota Sukabumi Surahman selaku Kepala kantor BPN Kota Sukabumi menyampaikan, “silahkan kita transparan untuk hal ini, kalo misalkan ada oknum dari BPN kota terkait masalah ini, akan kita proses secara hukum dan hasil pengaduan dari pihak LSM Kompak maupun dari pihak masyarakat silahkan kita akan terbuka”. Tandasnya.
Syaefulloh