Sukabumi, Investigasi.News – Dinas Perikanan Kab Sukabumi implementasikan SATU JORAN (Samakan Tujuan Jaga Ekosistem Perairan) dengan Melakukan kegiatan perilisan ikan (Restocking) bersama dengan komunitas pemancing Cadas sebagai upaya pelestarian ikan di sungai Cimahi Desa Cibatu Kec Cisaat, Selasa, 30 Agustus 2023
Diketahui komunitas Cadas Selain memancing, juga aktif pada kegiatan pelestarian ikan, diantaranya turut aktif dalam mengkampanyekan bahaya dari kegiatan penangkapan ikan secara destruktif seperti penggunaan setrum dan racun.
Saat ini Dinas Perikanan melalui program inovasi SATU JORAN bersinergi dengan para stakeholder yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pengelolaan perairan di Kabupaten Sukabumi dari hulu hingga ke hilir.
Melalui program tersebut, banyak upaya pelestarian ikan dan lingkungan yang telah di lakukan, diantaranya melalui restocking ikan berkala dengan komunitas pemancing, pendataan hasil tangkapan perikanan, pembentukan kelompok kerja (POKJA) pengelola perairan darat, hingga menghasilkan rumusan yang menjadi dasar dalam arah kebijakan pembangunan perikanan di Kabupaten Sukabumi.
Dinas Perikanan menyampaikan apresiasi sebesar- besarnya terhadap kegiatan positif yang di lakukan komunitas. Selain itu Dinas perikanan juga mendorong agar kegiatan ini dapat disinergikan dengan instansi lainnya seperti penyediaan pohon untuk penghijauan sempadan sungai dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk pelestarian lingkungan sungai.
Adapun jenis ikan yang dilepasliarkan adalah ikan Nilem dan ikan wader masing masing sebanyak 2.000 ekor. Ikan Nilem dam ikan wader merupakan jenis ikan Lokal di kabupaten Sukabumi. Ikan ini merupakan ikan yang hidup liar di perairan umum terutama di sungai-sungai yang berarus sedang dan berair jernih. Ikan nilem merupakan ikan ekonomis yang mudah di dapatkan dan disukai sebagai produk makanan untuk pemenuhan gizi di masyarakat.
Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan, adapun kegiatan yang dapat dilakukan seperti : Bersih sungai, Penanaman pohon di Lingkungan Sungai/ Situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai.
Syaefulloh