Sukabumi, Investigasi.news – Fungsi Legislatif berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), serta Pengawasan.
Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah dan mempunyai tugas dan wewenang DPRD adalah,membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah,dan membahas juga memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Disamping itupun menyerap dan mengusulkan kepada pemerintah daerah segala aspirasi masyarakat. Sudah barang tentu Anggota Dewan harus Lebih condong terhadap masyarakat atau dapat menghimpun aspirasi masyarakat untuk di ajukan kepada pemerintah.
Seperti halnya salah satu Anggota DPRD kabupaten Sukabumi yang patut dijadikan contoh yaitu tedi Setiadi,dirinya merupakan Anggota DPRD besutan partai gerindra yang di prakarsai oleh prabowo. Dirinya mempunyai kepribadian yang ramah,santun serta mempunyai jiwa sosial yang tinggi terhadap masyarakat.
Dan dirinyapun selama menjadi Anggota legislatif tidak sedikit hasil kinerjanya bisa dirasakan masyarakat. Baik dari keinginan masyarakat tentang sarana jalan,rumah tidak layak huni dan lain sebagainya.
Sekarang bisa dirasakat manfaatnya oleh masyarakat beliaulah yang bekerja keras untuk segala keinginan masyarakat terutama yang ada didaerah dirinya terpilih bisa terwujud.
Contohnya sarana jalan yang menyebar dibeberapa titik yang ada di wilayah dirinya terpilih saat ini sudah banyak yang terealisasi,ataupun rumah tidak layak hunipun sudah terwujud.
Ini merupan wujud Anggota DPRD yang condong terhadap masyarakat,Tedi Setiadi merupakan wakil ketua komisi II DPRD kabupaten Sukabumi.
Disamping itu Tedi Setiadi ini aktif di salah satu organisasi masyarakat(ormas)yaitu sebagai ketua Laskar merah putih indonesia marcab kabupaten Sukabumi.
Syaefulloh