Labuhan Batu, Investigasi.news – Beredar informasi di lapangan, mantan Kepala Desa (Kades) Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, TH ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhan Batu, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 20.15 Wib.
Informasi beredar berawal dari seorang pengurus DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Labuhan Batu. “TH ditangkap satu jam yang lalu. Infonya karena narkoba (sabu),”ujar M.A. Harahap, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 21.00 Wib, di salah satu warung Holat Jalan S.M. Raja kota Rantauprapat. Sembari menghubungi rekannya yang satu organisasi.
Penangkapan TH diduga karena narkotika jenis sabu, dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Sopar Budiman, ketika dikonfirmasi Kamis (27/6/2024) sekira pukul 21.05 Wib via What’sApp.
Dia mengatakan, usai dilakukan penangkapan, TH berhasil melarikan diri alias kabur.
“Toha nya berhasil melarikan diri, saat ini, masih dalam pengejaran anggota,”balas AKP Sopar. (RF)