Sungai Penuh, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai H.Fajran menegaskan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menyelesaikan masalah pembuangan sampah di Sungai Ning pada akhir februari ini.
Terutama menyangkut batas akhir pembuangan sampah di lokasi Ranah Dataran Tinggi pada bulan februari mendatang. Dikarenakan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan masyarakat desa sungai Ning. Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh agar untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut mengingat sebelumnya warga desa Sungai Ning sumber air minum bagi warga setempat.
Lebih lanjut dikatakan ketua DPRD Kota Sungai Penuh H Pajran Senin (9/1), pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memenuhi tuntutan warga desa Sungai Ning. Agar memindahkan lokasi pembuangan sampah dari lokasi rendah.
“apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang juga menjadi perbincangan di DPRD dan itu sudah terjadi. Ia berharap agar pemerintah kota sendiri sehingga produksi sampah dari masyarakat bisa dimanfaatkan”, tutupnya.(Kmr)