Diduga Pungli, Ketua DPK APDESI Ulubelu Tanggamus Jadi Sorotan

More articles

Tanggamus, Investigasi.news – Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ulubelu, Hendi Antoni, yang juga menjabat sebagai Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 13 dari 16 kepala pekon di wilayahnya, dengan dalih koordinasi antar kepala pekon.

Praktik pungli ini mencuat setelah informasi dari masyarakat setempat menyebutkan adanya permintaan iuran tahunan sebesar Rp15 juta per pekon. Iuran tersebut biasanya disetorkan saat pencairan dana desa tahap pertama. Dugaan ini semakin diperkuat oleh pernyataan beberapa kepala pekon yang mengaku dimintai uang tanpa kejelasan penggunaan dana tersebut.

Salah seorang kepala pekon yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa pungutan tersebut dilakukan atas nama organisasi dan melibatkan kepala pekon secara langsung. โ€œSetiap kali ditanya soal kegunaannya, ketua DPK APDESI selalu mengatakan โ€˜APH aman.โ€™ Tapi kami tidak tahu siapa atau apa yang dimaksud dengan APH, dan aman dari apa?โ€ ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus

Suharyono, Kepala Pekon Rejosari sekaligus Bendahara DPK APDESI, membenarkan adanya pungutan tersebut. Dalam keterangannya melalui video call dengan awak media, ia menjelaskan bahwa tugasnya hanya menampung uang dari kepala pekon lainnya. โ€œUntuk tahun 2024, kami sepakat iuran Rp15 juta per pekon. Saya hanya mengumpulkan dana, soal penggunaannya itu urusan ketua. Saya tidak pernah dilibatkan dalam realisasi,โ€ ujar Suharyono.

Menanggapi tudingan tersebut, Hendi Antoni dengan tegas membantah adanya pungli. Ia mengatakan bahwa iuran tersebut adalah kesepakatan bersama untuk kebutuhan internal organisasi. โ€œTidak ada uang yang diberikan ke APH, dan APH juga tidak pernah meminta uang dari saya. Iuran ini untuk kepentingan kita bersama, seperti ucapan bunga papan atau untuk keperluan lainnya. Kalau ada yang menyebut ini pungli, itu tidak benar,โ€ ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Eselon ll Untuk Jabatan Tinggi Pratama

Praktik ini memicu kekhawatiran masyarakat Ulubelu. Selain dugaan pungli, penggunaan dana yang tidak transparan menimbulkan tanda tanya besar. Banyak pihak mendesak agar dugaan ini segera diusut oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

โ€œKami khawatir hal ini akan berdampak buruk pada pelayanan di pekon. Uang dari dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk hal yang tidak jelas,โ€ ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus ini. Jika benar terbukti ada pelanggaran, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Ulubelu.

Dedi & Tim

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest