“ORMAS GRIB JAYA PAC PUGUNG” Resmi Laporkan Oknum Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung ke CABJARI Talang Padang

More articles

Tanggamus, Investigasi.news – Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) PAC Pugung resmi laporkan Kepala Pekon, Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ke Cabjari Talang Padang, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah TA. 2022, 2023 dan 2024.

Keterangan ini di sampaikan langsung ketua GRIB PAC Pugung, Subhan yang di dampingi sekertaris nya Nusirwan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri di Talang Padang, usai menyerahkan laporan nya pada kamis (23/02/2025)

“Ya kami ke kantor Cabjari ini guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasil Investigasi PAC Grib jaya Kecamatan Pugung, terkait ada nya dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon, (Kakon) Pekon Gunung Tiga inisial HS,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Pungli, Ketua DPK APDESI Ulubelu Tanggamus Jadi Sorotan

“Di duga tilep penghasilan tetap (SILTAP) Aparartur pekon dan BHP nya TA 2024, hingga berbulan bulan. Dan beberapa ITEM kegiatan pekon yang di duga piktif dan mark-up, sejak TA 2022 , 2023, sampai 2024 ini. Yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah. Hari ini laporan sudah kami masukkan ke Kacabjari Tanggamus Cabang Talang Padang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP),” Jelasnya.

“Terkait temuan ini sebelum nya sudah kami kordinasikan ke DPC GRIB JAYA Tanggamus, Alhamdulillah kami dapat suport dan dukungan penuh dari ketua DPC GRIB JAYA, untuk melaporkan dan mengawal kasus ini hingga semua menjadi jelas, agar hukum bisa ditegakkan diBumi Begawi Jejama ini,” Tegas Subhan.

Baca Juga :  Hasil Pleno PPK Rampung, Pasangan H. Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Tanggamus

‘Atas nama jajaran GRIB PAC Pugung kami ucapkan terimakasih pada Kacab jari Cabang Talang Padang, atas pelayanan yang ramah dan humanis. Kami berharap Kacabjari bisa secepat nya memangil dan memeriksa oknum Kakon ini jika memang di temukan ada perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, sehingga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Juga kepada masyarakat yang sudah dirugikan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dibumi yang kita cintai ini,” Tutupnya.

(RLS)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest