Tanggamus, Investigasi.news – Tim Satgas Gabungan berhasil mengawal sekelompok gajah liar bernama “Bunga” memasuki kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Selasa (7/1/2025).
Cara penggembalaan menggunakan alat-alat kebisingan seperti petasan dan api serta blokade untuk memastikan gajah tidak kembali ke pemukiman warga.
Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik antara satwa liar dan manusia, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Irjen Pol Tanggamus AKP Sutarto, SH mengatakan pengawalan hingga perbatasan TNBBS
Pukul 17.00 WIB Tim Satgas Gabungan (TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, BPBD) berhasil mengawal rombongan gajah “Bunga” hingga jarak 470,65 meter dari perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.
Untuk posisi terkini rombongan gajah berdasarkan pantauan GPS Collar, pada pukul 21.00 WIB mereka berada di kawasan hutan TNBBS tepatnya pada koordinat -5.441177, 104.401933., kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, SIK
Kapolres menjelaskan, tim Satgas Gabungan yang terlibat dalam penyelamatan telah kembali ke Pos Pengendalian Hewan di Desa Tulung Asahan pada pukul 17.00 WIB dalam kondisi aman meski dalam kondisi lelah.
โTim juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Puskesmas Sudimoro, sebagian besar anggota tim menderita darah rendah karena kurang istirahat dan kelelahan,โ jelasnya.
Hingga saat ini, tim terus memantau pergerakan kelompok gajah melalui GPS Collar. Hingga saat ini pergerakan kelompok gajah โBungaโ tersebut masih berada di dalam kawasan hutan lindung TNBBS yang merupakan habitat aslinya.
โKeberhasilan pergerakan penggiringan ini diharapkan dapat meminimalisir konflik antara satwa liar dengan warga sekitar,โ ujarnya.
(RLS)
ย