Dorong Peningkatan PAD, DPRD Agam Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah

More articles

spot_img

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Mendapati tugas dan fungsi keberadaan DPRD, khusus DPRD Agam siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, karena PAD merupakan cerminan dari kemampuan dan kemandirian fiskal daerah.

Agam, Investigasi.news – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DPRD Kabupaten Agam terus mendukung Pemkab Agam agar berupaya mencari potensi yang ada. Hal tersebut menjadi keharusan karena DPRD menilai sektor PAD inilah yang akan menjadi salah satu opsi agar sumber pembiayaan pembangunan tetap stabil.

Dukungan dan masukan terpantau dalam rapat paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2021 di aula kantor DPRD Agam, Senin (20/6). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, Forkopimda, Asisten, Anggota DPRD beserta Kepala OPD Pemkab Agam.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Agam berpandangan bahwa daerah itu kaya akan potensi yang dapat sumber PAD, namun belum tergali secara maksimal. Sehingga PAD yang semestinya jadi cerminan kemampuan dan kemandirian daerah belum tampak terwujud.

Sementara ini, Fraksi Demokrat Nasdem salah satunya yang memberi pandangan demikian. Sebagaimana disampaikan Syafril, fraksi Demokrat Nasdem memandang masih banyak potensi pajak daerah atau retribusi daerah yang belum terkelola maksimal. Meski pada kenyataannya, realisasi PAD Agam melebihi target di tahun 2021 yakni 110,11 persen.

“Penerimaan PAD Agam terealisasi sebesar Rp 129,154 miliar atau melebihi target Rp117,299 miliar. Namun, capaian ini belumlah mengacu pada potensi yang ada, karena dalam penetapan target setiap tahunnya tidaklah berdasarkan potensi yang dimiliki. Masih banyak sumber PAD yang belum terkelola maksimal,” kata Syafril.

Salah satunya lanjut Syafril, potensi pajak rumah makan. Sesuai pendataan pihaknya di enam kecamatan, terdata 62 rumah makan yang beroperasi. Dari puluhan rumah makan itu, nyatanya hanya 15 rumah makan yang taat bayar pajak.

“Didapati 47 rumah makan tidak bayar pajak. Dalam hal ini, kami minta pemerintah daerah agar berupaya memungutnya. Termasuk potensi yang belum tergarap seperti sarang burung walet, tambak udang dan lainnya,” katanya.

Kemudian, Fraksi Demokrat Nasdem juga menyarankan agar pemerintah daerah segera menuntaskan penetapan Ranperda perubahan Perda No 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang nantinya akan sangat strategis berperan untuk memaksimalkan pengelolaan dan peningkatan PAD.

“Pemerintah daerah juga harus terus berinovasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, sistem pembayaran non tunai dan jemput bola. Bertindak tegas kepada penunggak pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang,” sebutnya.

Fraksi PAN sebagaimana disampaikan Salman Linover berpandangan, agresivitas OPD sangat dituntut untuk menggali sumber PAD di kabupaten itu ke depannya. Sebab kata dia, sumber pendapatan daerah Agam masih bergantung pada bantuan pusat.

“OPD mesti serius menggali potensi sumber PAD lain selain yang sudah ada. Masih banyak yang belum tergali, seperti di bidang pariwisata dari segi pemandangan alam saja kalau dikelola profesional dan akuntabel maka berpotensi dapat menambah nilai PAD,” kata dia.

Lebih lanjut, Fraksi PPP yang disampaikan Ridwan Suhaili, menyarankan pemerintah daerah perlu mengklasifikasikan OPD-OPD penyumbang PAD di Kabupaten Agam. Hal ini agar terciptanya optimalisasi capaian PAD oleh OPD-OPD tersebut.

Senada dari Fraksi PKS yang disampaikan Suhermi berpandangan, PAD merupakan cerminan dari kemampuan dan kemandirian fiskal daerah. Atas dasar itu, pemerintah daerah didorong senantiasa meningkatkannya.

Ia menilai pajak restoran punya potensi besar menambah PAD. Namun belum tergarap maksimal, sebab dari data yang diperolehnya belum sampai 25 persen pajak restoran yang beroperasi di Agam belum dapat ditagih.

“Ini perlu keseriusan kita bersama meningkatkannya. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan, salah satunya menerapkan sistem kasir pembayaran atau transaksi digital lewat aplikasi. Kemudian perlu menerapkan mekanisme reward dan punishment pada wajib pajak. Tentu perlu kita sosialisasikan dulu,” saran Fraksi PKS.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD Agam turut memberikan apresiasi atas raihan predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Agam tahun 2021 oleh BPK RI. Mayoritas fraksi berpandangan, raihan WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2014 lalu itu, membuktikan bahwa pemerintah daerah betul-betul serius mengelola keuangan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang disampaikan Erdinal Dt. Marajo, berharap capaian WTP ini agar dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

“Selain WTP dapat dipertahankan, kami fraksi gerindra meminta pemerintah daerah optimal menuntaskan program-program yang ditetapkan dalam APBD tahun ini. Kalau bisa dikebut sejak awal tahun, sehingga pelaksanaan tidak menumpuk pada akhir tahun,” ujar Erdinal Dt. Marajo.

Sementara Fraksi PBB, Hanura, Berkarya dalam pandangannya menilai capaian WTP delapan kali berturut menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan prestasi ini kita dituntut untuk banyak belajar, karena aturan dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin lama semakin ketat,” kata M. Ater Dt. Manambun.

Fraksi Golkar berpandangan yang disampaikan Zul Fahmi menilai, capaian WTP berturut-turut menandai kinerja aparatur pemerintah daerah dilakukan dengan transparan, akuntabel, demokratis serta tata kelola keuangan daerah yang baik. Namun demikian, menurutnya predikat itu tetap akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tahun berikutnya agar dapat dipertahankan.

Selain memuji kinerja pengelolaan keuangan daerah dan mendorong peningkatan PAD, DPRD Agam juga menyarankan agar Pemda dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pada pembangunan infrastruktur, sehingga kualitas pengerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

Di samping meminta agar Pemda memacu akselerasi pembangunan, fraksi-fraksi DPRD Agam juga memberikan saran agar Pemda dapat melaksanakan program-program yang ditetapkan di APBD pada awal tahun, sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.

Beberapa Fraksi DPRD Agam mempertanyakan tindak lanjut dari dana DAK yang berjumlah Rp3 miliar rupiah lebih yang tidak bisa direalisasikan oleh Pemda pada tahun anggaran tersebut. Termasuk mempertanyakan, persoalan terjadinya SILPA yang cukup besar pada 2021 yakni sebesar Rp120 miliar lebih atau meningkat dibanding tahun 2020 yang hanya Rp77,7 miliar. (adv)

spot_img

Latest

spot_img