Tingkatkan Pembagunan Ekonomi, Pemko Padang Panjang Beri Kemudahan Dalam Berinvestasi

More articles

Padang Panjang, Investigasi.news – Tahun ini Pemerintah Kota menargetkan nilai investasi baru sebesar Rp35 miliar. Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang telah dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kota Padang Panjang memiliki potensi investasi yang terbatas, salah satunya dipengaruhi faktor ketersediaan lahan dan pola kepemilikan lahan. Namun demikian, investasi tetap menjadi faktor penting untuk pembangunan ekonomi kota. Oleh karena itu, pemerintah tetap melakukan upaya pengembangan investasi.

“Di antaranya meningkatkan kecepatan layanan, dengan cara meniadakan pemberian rekomendasi di sektor kesehatan. Sehingga teknis waktu yang dibutuhkan dalam proses penerbitan izin semakin cepat,” sampai Asisten II Setdako, Ewasoska, SH.

Dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha dan Pengawasan Berusaha bagi Pelaku UMKM se-Kota Padang Panjang, Senin (8/7/2024) itu, Ewasoska menyebutkan kemudahan lainnya.

Di antaranya, Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung terbit ketika persyaratan sudah terpenuhi. Dokumen yang telah lengkap diupload langsung diproses OPD teknis melalui aplikasi berbasis web.

“Rekomendasi yang sudah terbit langsung diproses melalui sistem operasi hari itu juga. Penyediaan sarana layanan perizinan secara online sehingga lebih menghemat waktu,” terangnya.

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan HUT RI Sukses, Ini Kata Sekdako Sonny

Di samping itu, tambah Ewasoska, DPMPTSP juga melakukan layanan jemput bola perizinan langsung ke masyarakat dan kelompok rentan (penyandang disabilitas, lanjut usia). Penyediaan sarana layanan perizinan secara online, sehingga dapat diajukan masyarakat dari mana saja, menyediakan kanal pembayaran melalui transaksi nontunai.

Kota Padang Panjang memiliki potensi investasi yang terbatas, tambah Ewasoska, salah satunya dipengaruhi faktor ketersediaan lahan dan pola kepemilikan lahan. Namun demikian, investasi tetap menjadi faktor penting untuk pembangunan ekonomi kota. Oleh karena itu, pemerintah tetap melakukan upaya pengembangan investasi.

Dikatakannya, sosialisasi ini dapat membantu pelaku UMKM memahami regulasi dan peraturan terbaru yang berkaitan dengan perizinan usaha. Pengetahuan ini penting agar usaha mereka dapat beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan menghindari sanksi.

Selain itu kegiatan ini juga dapat meningkatkan legalitas usaha, mempermudah akses pembiayaan di mana usaha yang telah memiliki izin resmi lebih mudah untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Ini penting untuk perkembangan dan ekspansi usaha UMKM.

“UMKM juga bisa meningkatkan daya saing. Pelaku UMKM yang memahami dan mematuhi peraturan perizinan dan pengawasan berusaha memiliki daya saing yang lebih tinggi. Sehingga mereka dapat beroperasi dengan lebih efisien dan profesional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.

Baca Juga :  Pertama di Sumbar, VisiGo Academy Diluncurkan di Padang Panjang

Selanjut para peserta UMKM sebanyak 60 orang ikuti Sosialiasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan ini salah satunya bertujuan mendorong peningkatan legalitas. Pelaku UMKM diajak mengurus perizinan lantaran legalitas usaha memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mereka.

Dilanjutkan, Ewasoska, SH, sosialisasi dan bimtek ini sangat penting, memastikan UMKM dapat beroperasi secara legal, efisien dan kompetitif. Pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ewasoska berharap bimtek itu bisa membantu meningkatkan daya saing pelaku UMKM yang memahami dan mematuhi peraturan perizinan dan pengawasan berusaha. UMKM hendaknya memiliki daya saing lebih tinggi, dapat beroperasi lebih profesional, meningkatkan reputasi dan kepercayaan konsumen.

โ€œBimbingan teknis memberikan pelatihan dan edukasi yang dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM. Ini mencakup aspek manajerial, teknis dan operasional yang esensial untuk keberlanjutan usaha,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, pemahaman yang baik terkait perizinan dan pengawasan perizinan berusaha, dapat meminimalisir risiko hukum dan operasional. Ini membantu dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan terjamin. Lalu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal bila UMKM berkembang dengan baik dan teratur.

Baca Juga :  Enam Kader Kecamatan Ikuti Lomba Posyandu Tingkat Kota Padangpanjang

โ€œTentunya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Penyerapan tenaga kerja meningkat dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bertambah,โ€ tuturnya.

Dihari yang sama diadakan juga Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Kegiatan ini diikuti Penjabat (Pj) Sekdako, Dr. Winarno, M.E bersama beberapa instansi terkait di Ruang VIP Balai Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir Balaaw ungkapkan, banyak daerah berhasil kendalikan inflasi dalam dua tahun terakhir.

“Namun ada beberapa daerah yang masih menemui kendala, perlu pembenahan dalam distribusi pupuk dan cek perkembangan harga di lapangan. Dinas terkait di daerah harus melakukan terobosan kreatif dan legal untuk atasi kendala tersebut,” tutur Tomsi.

Pihaknya meminta agar kepala daerah lebih fokus dengan harga beras, karena menurutnya setiap menjelang akhir tahun, harga beras mengalami kenaikan.

“Pemda diminta segera kirim data cetak sawah. Saat ini ada 48 kabupaten/kota telah mengusulkan. Cetak sawah diharapkan sejahterakan petani dan tingkatkan produktivitas lahan,” ungkapnya.

Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest