Medan Belawan, investigasi.news – Wilayah hukum Polsek Belawan belum aman. 1 unit sepeda motor bebek Supra BK 5721 ADA milik Syamsriadi (26) raib di parkiran sekitaran Pompa pajak Belawan. Minggu (21/05/2023).
Ceritanya berawal dari Susi Lastri (43) dan adiknya Fitriani (40) warga blok XI lingkungan 19 Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.
Kedua kakak adik itu bermaksud hendak belanja keperluan dapur di pajak pompa Belawan (Jum’at, 19/05/2023). Susi dan Fitri tumpangi sepeda Supra BK 5721 ADA milik ponakannya, Syam.
Setiba di depan pajak Pompa Belawan, Susi parkiran sepeda motor yang ditumpanginya itu di tempat yang disediakan juru parkir (Jukir). Untuk mempermudah keluar masuk sepeda motor, petugas parkir yang disebut-sebut bernama Akhyar minta Susi agar tidak mengunci stang kenderaannya.
Usai belanja dapur, Susi dan Fitri bergegas kembali ke rumahnya. Namun kedua kakak adik itu bingung karena tidak menemukan sepeda motornya di tempat parkiran. Susi coba tanyakan ke petugas parkir, namun sepeda motor Supra 125 yang ditumpangi kakak adik itu tidak juga ditemukan.
Juru parkir, Akhyar meminta agar Susi bersabar, namun sampai Sabtu (20/05/2023) sepeda motor Supra Type NF125TD M/T BK 5721 ADA tak kunjung ditemukan. Parahnya juru parkir yang diduga di bawah naungan Dinas Perhubungan Medan itu terkesan lepas tangan, akibatnya Susi Lastri didampingi keluarga laporkan masalah pencurian itu ke Polsek Belawan dengan bukti laporan Nomor : STPL/92/VI/2923/SU/Pel.Blw/Sek-Belawan.
“Kami minta pertanggung jawaban petugas parkir pak, mereka harus mengganti kerugian yang kami alami”, kata Syam pada investigasi.news di Sicanang Belawan. (Man).