Sukabumi, Investigasi.News – Seorang gurandil alias penambang emas bernama Aenudin (58) tewas tertimbun di lubang tambang galian emas ilegal di lahan milik perhutani, Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Korban tertimbun pada kedalaman 4 meter. Proses evakuasi melibatkan kepolisian, personel TNI dan aparat kecamatan setempat. Kabar itu dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Cibuluh Sukabumi yang Masih Bergeliat
“Seorang penambang emas tewas di area penambangan emas tanpa izin Blok Cibuluh Desa Ciemas. Pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB, anggota kami bersama unsur TNI, pihak kecamatan, dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban,” kata Maruly, Rabu (17/5/2023).
Korban diketahui sebagai warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Lubang disebut ambruk saat korban berada di dalam lubang 4 meter, material tanah dan batu menimbun korban.
“Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut,” tegas Maruly.
Aktivitas Tambang Ilegal di Sukabumi Dibubarkan Polhut
Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
“Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” pungkasnya.
Syaefulloh