Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) telah memberikan tantangan kepada tiga bakal kandidat calon presiden, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Rasyid Baswedan, untuk mengadakan debat terbuka. Pernyataan ini diumumkan oleh BEM UI pada hari Senin (21/8/2023).
Dalam pernyataan tertulis, BEM UI mengajukan tantangan kepada ketiga calon presiden untuk berpartisipasi dalam debat dan diskusi terbuka, yang akan membahas ide-ide dan gagasan yang berkaitan dengan masa depan negara. Tantangan ini diajukan setelah Mahkamah Konstitusi mengizinkan kampanye di fasilitas pemerintah, kampus, dan sekolah.
Sebagai tanggapan terhadap undangan tersebut, Bacapres Ganjar Pranowo telah menyatakan kesiapannya untuk menerima tantangan tersebut. Begitu juga, Bacapres Anies Baswedan telah memberikan respons positif terhadap tantangan ini melalui akun media sosial pribadinya.
Tindakan BEM UI ini dapat diartikan sebagai upaya untuk mendorong adanya dialog terbuka antara calon presiden dan mahasiswa serta masyarakat luas. Debak dan diskusi terbuka semacam ini dianggap sebagai platform yang efektif untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan masa depan negara. Selain itu, dengan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan izin kampanye di fasilitas pemerintah, kampus, dan sekolah, langkah BEM UI ini sesuai dengan semangat demokrasi dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan.
Respons positif dari beberapa calon presiden, seperti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, menunjukkan kesiapan mereka untuk terlibat dalam diskusi terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat. Ini juga dapat dianggap sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara calon pemimpin dan rakyatnya. Debak terbuka semacam ini dapat memberikan ruang untuk memahami lebih baik tentang visi dan misi calon presiden, serta memungkinkan publik untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan pandangan mereka.
Namun, walaupun tantangan ini telah diterima oleh beberapa calon presiden, masih terdapat banyak aspek yang perlu diatur dengan cermat. Format debat, jadwal, serta topik yang akan dibahas adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dengan seksama agar diskusi berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua pihak.
Secara umum, langkah yang diambil oleh BEM UI dengan mengusulkan ide debat terbuka dengan para calon presiden merupakan tindakan yang bermanfaat dan membangun dalam mendorong perkembangan demokrasi di Indonesia. Tindakan ini membuka kesempatan bagi calon presiden untuk lebih dekat berinteraksi dengan kalangan mahasiswa dan masyarakat, serta memberikan tempat yang tepat untuk diskusi yang lebih mendalam mengenai pandangan dan rencana mereka untuk masa depan negara. Ketika semakin banyak partisipasi serta dialog terbuka seperti ini diadakan, maka dasar demokrasi di negara ini akan menjadi lebih kokoh dan kuat.
Tentu, terdapat beberapa hal positif yang dapat dilihat dari inisiatif yang diajukan oleh BEM UI ini. Salah satunya adalah adanya peluang bagi calon presiden untuk lebih mendekati kelompok mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Dalam konteks ini, debat terbuka bisa menjadi alat yang efektif untuk memperlihatkan sisi-sisi kepemimpinan dan pandangan mereka kepada publik secara lebih langsung. Hal ini pada gilirannya memungkinkan pemilih potensial untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai setiap calon dan kebijakan yang mereka usung.
Lebih jauh lagi, diskusi terbuka ini juga bisa menjadi forum yang memungkinkan calon presiden untuk menjelaskan lebih detail tentang program dan rencana mereka untuk masa depan negara. Visi yang diusung oleh setiap calon, serta strategi yang mereka rencanakan untuk mengatasi berbagai isu krusial, dapat diuraikan dengan lebih lengkap dan tajam. Ini tentu saja memberi kesempatan kepada pemilih untuk mengambil keputusan yang lebih informasional dan berdasarkan pemahaman yang lebih mendalam.
Namun, meskipun niat di balik inisiatif ini terlihat positif, perlu diingat bahwa keberhasilan dari debat terbuka ini tidak hanya terletak pada ajang itu sendiri. Persiapan yang cermat dalam hal format, topik yang akan dibahas, serta tata cara pelaksanaan menjadi sangat penting. Jika tidak diatur dengan baik, debat ini mungkin hanya berakhir dengan retorika dan perdebatan yang tidak produktif.
Selain itu, kendati debat terbuka ini dapat memberi pemilih informasi yang lebih lengkap, tidak boleh diabaikan bahwa evaluasi calon presiden tidak hanya terkait dengan seberapa baik mereka berbicara dalam debat. Kualitas kepemimpinan dan rekam jejak calon juga harus menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan pemilihan. Oleh karena itu, perlu adanya penilaian yang seimbang antara interaksi langsung melalui debat dan evaluasi mendalam terhadap kualitas kepemimpinan masing-masing calon.
Dalam rangka memastikan keberhasilan dari debat terbuka semacam ini, diperlukan kerjasama yang baik antara penyelenggara, calon presiden, serta pihak-pihak terkait.
Semua pihak harus memiliki komitmen untuk menjadikan debat ini sebagai alat yang bermanfaat bagi proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang lebih baik oleh masyarakat. Dengan demikian, langkah positif yang diambil oleh BEM UI dapat benar-benar menghasilkan dampak yang konstruktif dalam mengembangkan kualitas demokrasi di Indonesia.
*) Dosen UNTAG Banyuwangi