Kepala Daerah merupakan figur atau manajer yang menentukan efektivitas pencapaian tujuan organisasi pemerintahan daerah. Proses pemerintahan di daerah secara sinergis ditentukan sejauh mana peran yang dimainkan oleh Kepala Daerah.
Dengan kata lain, arah dan tujuan pemerintahan daerah ditentukan oleh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas Kepala Daerah dalam melaksanakan fungsi-fungsi administrasi/manajerial, kepemimpinan, pelayanan serta tugas-tugas lain yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab Kepala Daerah.
Kepala Daerah merupakan komponen strategi dalam mengupayakan terwujudnya pelayanan yang berkualitas, baik dalam pelayanan internal dalam organisasi maupun eksternal pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Kepala Daerah mestilah seseorang yang memiliki komitmen terhadap daerah, tidak sekedar pencitraan, atau bekerja hanya ditatanan narasi, tanpa berbuat apa-apa untuk daerah. No Action, Talk Only.
Idealnya untuk mengepalai sebuah organisasi besar seukuran Pemerintah Daerah, seyogyanyalah orang yang paham dan mengerti pemerintahan dengan segala regulasinya, serta tatakelola keuangan pemerintahan daerah.
Apalagi jika dihadapkan pada kondisi Kabupaten Pasaman. Selain memiliki wilayah yang luas, Pasaman juga punya rentang kendala cukup berat, terutama menyangkut topografi dan sebaran penduduk yang tidak merata.
Untuk membangun dan memajukan Pasaman, seharusnya lah dilakukan oleh orang-orang yang profesional di bidang tugasnya, paham kendala serta tantangan, pandai mencari solusi, juga mempunyai dukungan politik besar di lembaga legislatif DPR dan DPRD.
Dukungan politik itu penting, agar kesinambungan program bisa berjalan, inovasi bisa dilakukan, termasuk jalan masuk untuk menggaet dukungan finansial dari lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan pusat.
Kita di Pasaman sama-sama tahu, bahwa daerah ini masih jauh dari segala aspek kemajuan, minim infrastruktur dan sangat kurang soal fasilitas umum yang memadai.
Kalaulah Kabupaten Pasaman dipimpin oleh seseorang yang tidak paham tugas dan tanggung jawab, tidak punya komitmen yang jelas, serta lebih mengutamakan pencitraan dari pada pekerjaan, lebih mementingkan publikasi dari pada substansi serta lebih mendahulukan berita dari pada karya, maka niscaya Pasaman akan terus mengalami kemunduran, seperti yang terjadi selama setahun terakhir.
Minimnya alokasi anggaran pemerintah pusat dalam bentuk DAU dan DAK, serta letak geografis Kabupaten Pasaman yang jauh di ujung Provinsi Sumatera Barat, telah mengkondisikan Pasaman sebagai kabupaten yang sulit berkembang.
Pada tulisan ini saya tidak ingin mengajak kita untuk meratapi nasib atas segala kekurangan dan keterbatasan yang ada di Pasaman. Tapi kami ingin mengajak kita semua untuk mau membuka cakrawala berfikir, bahwa Pasaman sejatinya bisa duduk sama rendah dan tegak sama tinggi dengan daerah lain, jika dikelola dengan baik dan profesional.
Yakinkah, ketidakmampuan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan, akan berdampak fatal bagi daerah dan masyarakatnya. Jangankan untuk membangun yang baru, memperbaiki infrastruktur yang rusak saja, tidak akan mampu daerah ini.
Kita tentu sama-sama paham, bahwa sebagian besar kegiatan pembangunan dan aktifitas sosial di tengah masyarakat Pasaman, dominan digerakkan oleh anggaran yang tersedia di APBD.
Namun dengan segala keterbatasan yang ada tersebut, tidak ada pilihan bagi kita, Pasaman harus dikelola secara benar. Pemerintah daerah ini harus mampu menekan segala bentuk pemborosan, apalagi yang bertujuan untuk hura-hura pejabat dan hal-hal yang tidak urgen bagi masyarakat, seperti yang terjadi sekarang.
Akibat pemborosan di sana-sini, seperti penggunaan APBD yang besar untuk uang jalan (SPPD) para pejabat dan bupati, kegiatan Pariwisata yang tidak kunjung berdampak, serta kegiatan tidak strategis lainnya yang sangat panjang bila diurai, hampir saja membuat Pasaman ini stagnan dipertengahan tahun, atau sejak akhir Agustus kemarin.
Kita tidak menduga-duga tentang hal ini. Namun lihat saja surat edaran yang diterbitkan Bupati Sabar As tanggal 29 Agustus 2024 tentang pembatasan Belanja dan Penundaan Kegiatan Tahun 2024.
Barangkali ini sejarah kelam yang pernah terjadi di Sumatera Barat, bahkan bisa jadi di Indonesia. Sebuah pemerintah kabupaten menstop belanja kegiatannya sebelum tahun anggaran berakhir.
Informasi yang terkuak di Badan Keuangan Daerah Pasaman, bahwa APBD Pasaman tengah mengalami pailit keuangan, dengan devisit mencapai Rp.55 milyar.
Artinya, dari seluruh program penganggaran yang sudah dimasukan dalam APBD Pasaman tahun 2024, baik belanja langsung (aparatur) maupun belanja tidak langsung (kegiatan), dananya itu secara akumulatif kurang (devisit) mencapai Rp.55 milyar.
Kondisi ini bukanlah hal yang sederhana. Bisa stagnan pemerintahan. Pilihannya ada dua, program kegiatan tidak dijalankan atau para PNS nya tidak menerima gaji atau tunjangan.
Sepanjang sejarah yang Kita tahu, inilah kondisi tidak baik yang pernah terjadi di Pasaman. Kejadiannya itu muncul, setelah Sabar As menjadi bupati. Padahal kita tahu, Sabar baru setahun menjabat, sudah hampir membuat Pemda Pasaman ”chaos’.
Ironi memang. Itulah kenapa saya ingin mengingatkan bahwa Kepala Daerah itu haruslah orang yang Kapabel di bidang tugasnya, paham fungsi, tidak sekedar gagah gagahan, alim aliman, lalu daerah dan masyarakat yang menanggung akibat buruknya.
Pencitraan bagi seorang pejabat politik, sebenarnya sah-sah saja. Tapi jangan melulu pencitraan dan mondar mandir sepanjang hari menghadiri acara-acara yang tidak urgen, guna mencari simpati dan dukungan dari segenap elemen masyarakat dan pemilih pemula di sekolah-sekolah.
Coba lihat kondisi yang ada di Pasaman sekarang. Satu contoh soal jembatan. Dari data di dinas PUPR Pasaman, sedikitnya ada 12 jembatan yang kondisinya telah hancur akibat dimakan usia maupun terdampak bencana alam selama dua tahun terakhir di sejumlah daerah di Pasaman. Tapi hingga sekarang tidak ada perhatian pemerintahan Sabar As. Seakan Pemda Pasaman sekarang tidak punya nurani.
Kalaupun ada penanganan darurat dengan kayu atau pohon kelapa, itupun hanya dilakukan masyarakat secara swadaya, dibantu pemerintahan nagari setempat.
Jadi, adalah ungkapan yang keliru, jika ada kata-kata, “Siapa pun bupatinya, kita akan begini juga”. Ini contohnya, kondisi yang terjadi di Pasaman saat ini.
Beralih ke ajang Pemilihan Kepala Daerah Pasaman yang tengah bergulir, dengan tiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, Saya meyakini figur Drs. Mara Ondak, MM (pejabat senior/mantan Sekda Pasaman) dengan pasangan wakil Desrizal, SKM., M.Kes (Pejabat Senior/Mantan Kadis Kesehatan/Ketua PSSI Pasaman) akan manjadi Bu solusi bagi Pasaman untuk memulihkan kondisi tidak baik yang tengah terjadi sekarang.
Semoga