(Selamat Hari Pers Nasional tgl 9 Februari)
By. Safrudin Nawazir Jambak
Ketua FPKS DPRD Agam
Hari Pers Nasional 2022 akan diperingati pada 9 Februari, secara nasional akan dipusatkan di kota Kendari Sulawesi Tenggara, Tema HPN 2022 adalah soal lingkungan. Sekitar 40 rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Pers Nasional, di antaranya konvensi media massa pada 7 dan 8 Februari 2022, seminar pariwisata bangkit, seminar energi dan pertambangan, seminar moneter dan fiskal, workshop pendidikan jurnalistik, Diskusi Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Klinik Penulisan Kebudayaan, bakti sosial, dan lain sebagainya
Sebuah kebanggaan dan sekaligus kesempatan untuk mengingatkan kembali bangsa Indonesia akan tokoh pers perempuan asal ranah minang yaitu Rohana kudus, beliau adalah wartawan wanita pertama yang mendirikan koran “suntiang melayu” ia juga wanita tangguh pendiri lembaga pendidikan keterampilan amai setia di nagari koto gadang kab Agam ditengah emansipasi wanita yang terbelenggu, ia hidup semasa RA kartini tapi kiprahnya jangan dibandingkan, beliau berbuat bukan hanya berkirim surat.
Dalam memperingati hari pers nasional kali ini yang menarik kita simak adalah sejauhmana pers berperan dalam membangun peradapan maju masyarakat dalam menyampaikan informasi yang berkarakter dan menginspirasi?, pers satu sisi adalah sebuah perusahaan media yang harus eksis ditengah bergesernya minat orang membaca media cetak dan menonton tv, bagaimana pers bisa tetap eksis membiayai perusahaan dan disisi lain dituntut harus tetap indenpenden dan menyampaikan berita yang berimbang serta menginspirasi sebagai kontrol sosial dalah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berangkat dari pengertian pers menurut UU No.40 tahun 1999 tentang pers, bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, media siber dan segala jenis saluran yang tersedia.
Masih menurut UU pers, menyinggung perusahaan pers , perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
Secara garis besar pers berfungsi sebagai media informasi, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial (social control), di era demokratisasi sekarang ini pers sangat berperan penting sebagai pengamalan UUD 45 mengenai kebebasan berpendapat di depan umum, kebebasan pers adalah ciri negara demokrasi, pers yang terbelenggu menandakan negara sedang sakit, rezim totaliter sedang berkuasa dan kebenaran hanya milik sang rezim, tapi meski kebebasan pers terjamin apakah bebas yang tiada kontrol?, apakah semua informasi perlu diberitakan?, maka disinilah barangkali pentingnya pers berkarakter dan menjadi inspirasi bagi pembaca/publik
Pemberitaraan berkarakter adalah pemberitaan yang mengandung nilai-nilai, baik nilai moral dan merencanakan dampak positif untuk jangka panjang, berkarakter karna disamping memberitakan/menginformasikan sebuah peristiwa tetapi juga memberi gizi beritanya dengan hikmah dan mengambil sudut pandang (angle) yang tepat berbasis pembangunan karakter bangsa(nation building), juga dapat menginspirasi pembaca untuk mengambil hikmah dan pelajaran/i’tibar.
Harapan kita semua kepada pers yang namanya banyak disebut awak media, wartawan, jurnalis bahkan kuli tinta kiranya tetap istiqomah menyampaikan informasi yang benar dan berimbang, indenpenden dan bertanggung jawab, bernilai gizi edukasi dan menginspirasi.
Pers ditengah derasnya media sosial (MEDSOS)bisa menjadi standar informasi yang akurat untuk meng “counter” berita “hoax” agar masyarakat bisa memilih dan memilah informasi mana yang benar dan mana yang bohong/fitnah, pers senantiasa berperan meluruskan pemberitaan bohong yang berseleweran di jagat maya yang sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang hobi kegaduhan.
Pers akan menjadi sumber inspirasi tak kala mampu menyorot berbagai tema pembangunan yang baik,kurang baik bahkan yang buruk untuk diketahui berbagai pihak yang berkepentingan agar menjadi perhatian dan evaluasi, menjadi kontrol jalanya pembangunan dan sekaligus sumber informasi ketengah publik, pers kita harapkan tetap indenpenden meski mengikat diri dalam berbagai MOU dengan pemerintah/daerah.
Pers hari ini sudah “on the track” /dalam jalur yang benar hanya saja publik senantiasa berharap tetap tiada bosan meningkatkan kwalitasnya baik SDM maupun out put dari kerja-kerja jurnalisnya, indenpent dan mampu mengontrol setiap ketimpangan pembangunan, ketimpangan sosial dan ekonomi agar kebenaran tetap benar dengan pemberitaan pers dan kezholiman tetap sebuah pelanggaran dengan bekerjanya pers.
Pers sebagai salah satu pilar demokrasi juga merupakan unsur ke empat dari tiga unsur bernegara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pers, seorang filosof mengatakan bahwa jika 3 unsur penyelenggara negara telah bersekongkol menyimpang maka harapan masayarakat akan tertompang pada pers yang indenpen dan berimbang, tapi apabila pers juga menjadi bahagian dari persekongkolan menutupi ketidak adilan dan kezholiman sebuah rezim maka pupuslah harapan masyarakat
Pers kadang ibarat tukang rujak yang memadukan berbagai rasa , manisnya kecap dan asamnya buah kedondong serta gurihnya kacang hingga menjadi hidangan yang menitikkan selera untuk memakan,yang pahit bisa jadi obat dan yang manis akan pelepas dahaga, panas dinginya pers tetap membawa kesejukkan bagi publik, pers tetaplah bekerja untuk Indonesia. BRAVO untuk pers , teruslah menginspirasi bangsa, Harapan itu masih ada untuk Indonesia jaya.
Wallahua’lam bissawab.