PT PLN Icon Plus bagian dari subholding beyond kWh PT PLN (Persero) sebagai penyedia layanan internet dengan basis fiber optik (FO). PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan pemeliharaan aset jaringan fiber optik yang dimiliki. Dalam hal ini PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan corrective maintenance pada jaringan telekomunikasi di Load Break Switch (LBS) atau memutus beban PLN UP2D Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan guna melakukan pengecekan dan penggantian power backup perangkat (battery). Pada Minggu (1/9/2024) Tim PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah Unit Layanan Sumatera Barat melakukan pengecekan di daerah Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Kota Padang Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan PLN Icon Plus dalam memberikan layanan internet yang baik. Hal ini dilakukan guna mendeteksi adanya potensi masalah sehingga masalah teresebut dapat diatasi sebelum menjadi potensi masalah yang besar. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi PLN Icon Plus sebagai โPenyedia Solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Terkemuka di Indonesia Berbasis Jaringan Melalui Pemanfaatan Aset Strategisโ.
General Manager PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah, Bahru Rodi Ilmawan mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan internet yang lebih baik kepada pelanggan. Salah satu caranya ialah melakukan pemeliharaan atau perbaikan secara rutin guna menjaga aset jaringan PLN Icon Plus.
โPemeliharaan atau perbaikan ini menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi PLN Icon Plus. Dimana banyaknya pelanggan yang menggunakan layanan internet menjadi kunci pelaksanaan kegiatan ini. Pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan aset jaringan kabel milik PLN Icon Plus, terpasang dengan baik dan rapi,โ Ujar Bahru
Selain itu, Bahru menyampaikan bahwa PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa anggota untuk melakukan pemeliharaan atau perbaikan serta melakukan pengecekan dan penggantian power backup perangkat (battery).
“Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja,” demikian Bahru.