Taliabu, Investigasi.news – Proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali terhambat akibat ketidakhadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Situasi ini memicu dugaan adanya upaya sengaja untuk menghambat proses pengiriman kotak suara ke tingkat provinsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, kotak suara rencananya akan dikirimkan ke tingkat provinsi pada Jumat, 6 Desember, menggunakan Kapal Al Sudais 21. Namun, ketidakhadiran Bawaslu dianggap menjadi faktor utama yang menghalangi kelancaran pengiriman kotak suara tersebut.
Rapat pleno yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIT terpaksa dihentikan karena absennya Bawaslu di lokasi. Hingga pukul 09.30 WIT, Bawaslu belum juga hadir, memaksa KPU untuk menunda jalannya pleno. Penundaan ini berdampak pada keterlambatan proses validasi hasil penghitungan suara.
Tawallani Djfaruddin, SH, MH, selaku Koordinator Tim Hukum pasangan calon SAYA TALIABU, menyatakan kekecewaannya atas situasi ini.
โKetidakhadiran Bawaslu dalam pleno sepenting ini sangat kami sesalkan. Dugaan kami, ini disengaja untuk memperlambat pengiriman kotak suara ke provinsi,โ ungkapnya.
Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan peserta pleno dan masyarakat Pulau Taliabu. Publik yang menanti hasil resmi Pilkada mulai mempertanyakan komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan dan mendukung kelancaran proses demokrasi.
Pihak KPU Pulau Taliabu menyampaikan bahwa pleno hanya bisa dilanjutkan jika Bawaslu hadir. Ketidakhadiran lembaga pengawas ini dinilai mencoreng kredibilitas penyelenggaraan Pilkada dan menciptakan hambatan yang tidak seharusnya terjadi.
Ketegangan semakin meningkat di Kantor KPU Pulau Taliabu, mengingat kotak suara harus segera dikirimkan ke tingkat provinsi untuk proses selanjutnya. Penundaan berulang kali ini dikhawatirkan dapat memengaruhi jadwal yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor KPU masih penuh ketidakpastian. Semua pihak berharap Bawaslu segera hadir agar proses rekapitulasi dapat diselesaikan dan kotak suara dapat dikirimkan ke provinsi sesuai rencana tanpa hambatan lebih lanjut.
(Redaksi)