Taliabu, Investigasi.news – Kejanggalan besar menghiasi surat permohonan gugatan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03, Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan menggugat hasil Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, surat tersebut justru menargetkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bau-Bau.
Surat yang beredar luas di media sosial tersebut tertanggal 10 Desember 2024, dengan perihal “Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bau-Bau Nomor 188 Tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2024.” Namun, anehnya Pilkada yang disengketakan justru terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, bukan Kota Bau-Bau. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai keakuratan dan kelayakan surat tersebut.
Tak hanya itu, isi surat ini juga mencantumkan perubahan nama yang mencurigakan. Nama La Utu Ahmadi, calon Wakil Bupati nomor urut 02 yang berpasangan dengan Citra Puspasari Mus, tiba-tiba diubah menjadi La Utu Ode Muhammad Apriyadi. Perubahan ini semakin memperburuk keraguan publik terhadap keaslian dan niat baik dari surat permohonan tersebut.

Kontroversi semakin mengemuka setelah beredar berbagai komentar tajam di media sosial. Di salah satu grup Facebook Taliabu Community, salah seorang anggota bahkan menuliskan, “Mafia semua itu,” disusul dengan komentar lain yang menyatakan, “Gagal paham, di Taliabu bawa ke Bau-Bau.” Masyarakat yang sebelumnya sudah cemas dengan proses Pilkada kini semakin bingung dan curiga terhadap langkah yang diambil oleh Paslon nomor 03.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai surat permohonan gugatan tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait sangat dinantikan agar publik tidak semakin terkecoh dengan permasalahan ini.
Kejanggalan fatal dalam surat ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih hati-hati dan cermat dalam menangani dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dengan proses demokrasi, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.
(Redaksi)