DPRD Agam Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, di Aula Utama DPRD setempat, Kamis (28/4).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman. Hadir pada kesempatan itu, Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, Sekda Agam, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Pada kesempatan itu, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 disampaikan oleh juru bicara DPRD Agam Yopi Eka Anroni. Ia menyarankan agar Pemda lebih serius dalam mengelola PAD, karena beberapa rekomendasi yang diberikan merupakan dukungan DPRD terhadap Pemda dalam memaksimalkan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada Rancangan APBD dimana setiap pembahasan harus disiapkan dan dimulai oleh OPD pemungut secara cermat dan akurat. Pemda betul-betul menyiapkan data potensi pajak daerah dan retribusi daerah secara valid dan akurat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dalam upaya peningkatakan PAD, juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana yang mamadai termasuk menyiapkan sistem informasi dan teknologi. Perlu kajian yang maksimal terhadap perencanaan kegiatan masing-masing OPD, agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

Sementara itu, Bupati Agam dalam sambutannya mengharapkan rekomendasi yang diberikan DPRD dapat memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga Agam Lebih Maju dapat segera diwujudkan.

“Keberhasilan yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Tahun 2021 merupakan keberhasilan kita bersama. Sedangkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam pencapaian pelaksanaan pembangunan Tahun 2021 akan menjadi catatan perbaikan untuk peningkatan kinerja Pemerintah Daerah,” tutupnya.

(Daji)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img