DPRD Agam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Bupati Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Tahun 2022

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat paripurna penyampaian nota Bupati terhadap Ranperda perubahan APBD tahun Anggaran 2022,di aula utama DPRD Agam. Rabu (07/09).

Rapat tersebut di pimpin ketua DPRD Dr Novi Irwan,S,Pd,M.M, di dampingi wakil ketua Suharman, Marga Indra Putra, dan Irfan Amran. Rapat Paripurna tersebut di hadiri wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda, Sekda Agam Edi Busti, Anggota DPRD,Sraf Ahli, Asisten, dan kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian tersebut Wakil Bupati Irwan Fikri menyampaikan dalam peraturan menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 mensyaratkan ada 5 (lima) hal penting yang dapat dijadikan sebagai landasan pokok untuk melaksanakan perubahan APBD.

Irwan Fikri mengatakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 3 persen dari semula Rp. 1.499 miliar lebih yang dibagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran nomor 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah, kita juga dihimbau untuk memanfaatkan belanja daerah tidak terduga untuk pengendalian inflasi di daerah.

Irwan Fikri berharap proses APBD Perubahan dapat dilalui dengan lancar dan proses penetapannya sesuai dengan harapan kita bersama nantinya.

(Daji)

spot_img

Latest

spot_img