Sharing Tentang Pengawasan, Komisi IV DPRD Agam Bahas Dana DAK Dan Renja Di Dinas Pendidikan Sumbar

Padang, investigasi.news – Dalam rangka mencari informasi dan sharing, Komisi IV DPRD Agam melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (04-10-2022).

Pimpinan rombongan komisi IV ke Dinas Pendidikan propinsi Sumbar diketuai oleh Guswardi (Fraksi PKS).

Di kesempatan tersebut, Guswardi menyampaikan sesuai dengan tugas dan fungsi Anggota DPRD sebagai pengawasan, maka tujuan dan materi Kami dari Komisi IV pada kunjungan kali ini adalah dalam rangka mencari informasi dan masukan mengenai dana DAK dan renja bidang Pendidikan”, jelas nya.

Kedatang komisi IV DPRD Agam diterima langsung Kadis Pendidikan, Drs.Barlius, MM beserta Kabid dan kasi yang membidangi.

Terpantau, dalam pertemuan tersebut anggota Komisi yang turut hadir diantaranya; AR. Yutinof, S.Pd (Fraksi Golkar), Edwar H, S.Ag dt Manjuang Basa (Fraksi Gerindra), Suhermi, S.Pd (Fraksi PKS), Asnidar (Fraksi PKS), Syaharuddin (Fraksi Demokrat), Salman Linover (Fraksi PAN), Mardanis (Fraksi Demokrat Nasdem), Bulqaini, S.Fil (Fraksi PBB,Hanura,Berkarya). Dan juga didampingi dari Sekretariat DPRD, Kabag Anggaran dan Pengawasan Arnel, S.Pd.MM, pendamping Komisi IV.

Guswardi menjelaskan tujuan kunjungan Komisi IV DPRD Agam ke Dinas Pendidikan Provinsi sumbar melalui Bapak Kadis Pendidikan, “Kami ingin menanyakan berapa dana DAK yang diterima untuk satu Sekolah dan kami juga ingin mengetahui renja dari Dinas Pendidikan ini”, ujar Guswardi

Menjawab hal tersebut, Dr. Satrianto sebagai Kabid Perencanaan Dinas Pendidikan menyampaikan “mengenai dana DAK dan renja di dinas Pendidikan pada tahun 2022 berjumlah sekitar 2 T. Dan dana DAK berjumlah lebih kurang 148 M.

Mengenai isu strategis yaitu pemanfaatan data pokok Pendidikan dalam perumusan kebijakan dalam bidang pendidikan. Renja dinas Pendidikan berdasarkan visi misi Gubernur Sumatera Barat yaitu madani unggul dan berprestasi menuju Sumbar sehat dan cerdas. Mengenai permasalah stunting juga termasuk tugas kami di dinas Pendidikan dalam penanganannya”, jelasnya.

Sementara itu, ada tambahan penjelasan dari Kadis Pendidikan, “bahwa dana DAK itu berasal dari data Dapodik yang diinput oleh operator dimasing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan real dari sekolah itu tersebut. Dimana nanti sesuai usulan dapodik dari sekolah akan muncul penganggaran dana DAK fisik seperti pembangunan sekolah dan non fisik seperti sarana dan prasarana sekolah”, jelasnya.

Kesimpulan dari Ketua Komisi IV. “Pertemuan hari ini, tentang dana DAK tidak lepas dari kebijakan daerah. Dan kita sebagai DPRD yang bertugas sebagai pengawasan yang bertugas mengawasi anggaran DAK di Dinas Pendidikan ini, jangan sampai dana DAK yang ada di Kabupaten Agam ini di kembalikan ke pusat karena tidak terlaksana”, tutupnya.

(Daji)

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles