Terkait Perizinan Kebun Sawit, Komisi I DPRD Agam Sharing Informasi Ke DPMPTSP Sumbar

More articles

spot_img

Padang, Investigasi.news – Guna mencari informasi terkait dengan perizinan perkebunan sawit, Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (13/7).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, juga dihadiri Ketua Komisi I Aderia, Sekretaris Komisi M. Ater Dt. Manambun dan Anggota Komisi I. Rombongan Komisi I diterima Kasi Pelayanan Perizinan Aswandi.

Ridwan Suhaili mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Komisi I tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan perizinan perkebunan khususnya kelapa sawit. Hal itu karena adanya laporan dari masyarakat ke DPRD terkait dengan perkebunan sawit yang sudah beroperasi namun belum ada izinnya.

Menanggapi hal itu, Aswandi mengatakan untuk perizinan perkebunan, DPMPTSP Sumbar belum pernah mengeluarkan perizinan karena itu kewenangannya ada di kabupaten/kota.

Ia mengatakan, untuk pengurusan perizinan perkebunan ada tiga persyaratan dasar yaitu adanya persetujuan lingkungan, adanya gedung, dan kesesuaian dengan yang tata ruang. “Persyaratan dasar ini yang sangat penting untuk dilengkapi,” ujarnya.

(Humad DPRD Agam)

spot_img

Latest

spot_img