Pemekaran 23 Nagari di Agam Sedang Diperjuangkan

More articles

spot_img

Agam, investigasi.news-Proses Pemekaran Nagari sebanyak 23 Nagari di Kabupaten Agam, sudah berjalan sekitar 5 tahun. Pemekaran nagari sangat dinanti-nantikan oleh tokoh di Nagari tersebut. Rasa harap-harap cemas apakah perjuangan yang dilakukan selama itu akan bisa terwujud, informasi yang diterima Pemerintah Pusat akan melakukan Moratorium untuk menghadapi pesta Demokrasi tahun 2024 (Pileg, Pilpres dan Pilkada), akan dilanjutkan kembali prosesnya pada tahun 2025.

Seperti yang disampaikan Drs Feri Adrianto anggota DPRD Agam dari Fraksi Partai Demokrat dari 23 Nagari yang ingin mekar tersebut. Semua persyaratan atau berkasnya sudah dikengkapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agan dan telah sampai di Pemerintah Pusat untuk diverifikasi. Namun prosesnya tidak berjalan lancar, sementara beberapa Daerah di Sumatera Barat seperti Pasaman Barat telah mendapatkan 59 Nagari nomor Register atau Kode Desa dari 71 Nagari yg diusulkan dan tinggal 12 Nagari akan segera keluar nomor registernya (Kode Desa/Nagari) serta 25 Nagari di Pasaman Timur juga sudah keluar nomor Register (Kode Desa/Nagari) Keberhasilan ini tidak terlepas berkat dukungan dari Ibuk Rezka Oktoberia anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Ketika kami hubungi Ibuk Rezka, juga ikut yang menghubungi 5 tokoh Tim Pemekaran Nagari, seperti Ketua Tim Pemekaran Nagari Sungai Cubadak Baso, Bapak Dt. Majo Kayo, dan Tim Pemekaran Nagari Kamang Tangah Anam Suku Bapak Marwan mempertanyakan bagaimana dengan Pemekaran Nagari di Agam?

Ternyata di Kabupaten Agam terdapat beberapa kendala untuk ditetapkan menjadi Nagari Definitif seperti Perbup tentang Batas Nagari yang harus dilengkapi.

Dengan Kondisi Agam masih terkendala untuk menuju Nagari Definitif, maka kami hubungi Ibuk Rezka untuk membantu proses Pemekaran Nagari di Agam bisa terwujud seperti Pasaman Barat dan Pasaman Timur, termasuk 5 orang Tim Pemekaran diantaranya Ketua Tim Pemekaran Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Ketua Tim Pemekaran Nagari Sungai Cubadak Baso.

Setelah Datuak Majo Kayo menghubungi Ibuk Rezka dan berkomunikasi langsung, dengan senang hati beliau membantu Agam, segera Ibu Rezka menghubungi pihak Kemendagri untuk membantu Pemekaran Nagari di Kabupaten Agam, sehingga proses ini dikawal dan dimonitor langsung, diatensi.

Cuma di sini ada beberapa persyaratan yang belum lengkap seperti Perbup tentang Batas Nagari diminta untuk segera dilengkapi dan diverifikasi.

Sementara, Pemda Agam melalui Dinas DPMN sudah mengirimkan ke Mendagri, dan tanggal 8 September 2022 di Klarifikasi di Kantor Dirjen Bina Pemerintah Desa antara pihak Pemda Agam dengan pihak Kemendagri, setelah di verifikasi dan Klarifikasi dinyatakan lengkap”.

Dimana sebelumnya, pada tanggal 6 September 2022 Wamen Dalam Negeri Bapak John Wempi Wetipo membuat surat ke Menteri Dalam Negeri perihal Permohonan Persetujuan Pemberian Kode Wilayah Administrasi Pemerintah, tidak terdapat 23 Nagari di Kabupaten Agam.

Tanggal 9 September tahun 2022, terbit surat Dirjen Bina Pemerintah Desa yang isinya diantaranya berbunyi :

Berdasarkan kesepakatan Tim Penataan Desa Tingkat Pusat didapat hasil untuk Desa yang dapat diberikan Rekomendasi Pemberian Kode Desa kepada 10 Desa/Nagari di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Sekali lagi keberhasilan ini berkat perjuangan semua pihak mukai dari Pemda Kabupaten Agam, dukungan ibuk Rezka Oktoberia selaku anggota DPR-RI, yang memperjuangkan dan mengawal 10 nagari persiapan ini (tahap 1 untuk Kab Agam, karena masih ada 13 nagari lagi).

Komunikasi Ibuk Rezka dengan Datuak Majo Kayo yang selalu memberitahukan perkembangan detik per detik terkait 10 nagari ini kami apresiasi luar biasa. Semoga kode nagari untuk 10 Nagari Agam ini akan menjadi sejarah dan hasil terbaik untuk masyarakat Agam di 2022, untuk kepentingan masyarakat banyak”.

Selanjutnya perjuangan bukan berhenti disini, masih ada 13 Nagari lagi saat ini sedang berproses di Pemerintah Pusat untuk menunggu nomor Register (Kode Desa/Nagari), kami berharap bantuan dari Ibuk Rezka untuk mengawal dan memperjuangkan yg 13 Nagari di Agam, menjadi definitif, ujar Drs. Feri Adrianto, MM.

spot_img

Latest

spot_img