Bupati Mulkan SH.MH Buka Rapat PPK

More articles

spot_img

BANGKA, investigasi.news — Bupati Bangka Mulkan SH MH, membuka sidang atau rapat Panitia Pertimbangan Landreform atau PPL, yang digelar oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka, Senin (21/11) pagi, di ruang walet 5, Hotel Novilla, Sungailiat.

Rapat itu pembahasan tentang seleksi objek dan subjek sertifikat retribusi tanah yang ada di Kabupaten Bangka. Yang menjadi fokus sidangnya adalah tanah yang ada di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu.

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka Ali Ridlo mengatakan, sidang ini sudah dilakukan untuk yang kedua kalinya. Untuk retribusinya kata Ali, pihaknya menargetkan 1.500 bidang tanah di Kabupaten Bangka.

” Sidang tahap pertama, 27 September. Ini ke dua. Untuk retribusi Kabupaten Bangka targetnya, 1500 bidang. 570 sudah sidang. Yang tahap 2 ini sebanyak 933 bidang, hanya satu desa di Riding Panjang Belinyu yang akan disidangkan pada hari ini,” kata Ali Ridlo.

Kata Ali, redistribusi adalah bagian dari reformagraria yang dibagi menjadi dua yaitu legalisasi aset dan penataan akses.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengatakan, dengan adanya redistribusi untuk kepemilikan surat tanah, maka memberikan suatu kepastian hukum kepada masyarakat.

” Karena dengan adanya kepemilikan ini memberikan kepastian hukum untuk masyarakat kita. Jadi tidak ada lagi sengketa-sengketa dengan adanya sertifikat tanah ini,” kata Mulkan.

Dalam kegiatan itu turut hadir Sekda Bangka Andi Hudirman, dan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, Kadis PUPR Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah serta Kepala Desa Riding Panjang Surya Darma. (Rls/R)

spot_img

Latest

spot_img