DLH Bangka Gelar Rakor Bersama Lurah Penanganan Sampah

More articles

spot_img

Sungailiat, investigasi.news — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Camat Sungailiat, para Lurah dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka di Aula Hutan Kota Sungailiat, Rabu (11/1/2023).

Dihadiri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ir Meina Lina, Kepala Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza AP serta para Lurah dan Kaling di Kecamatan Sungailiat.

Rakor tersebut dalam rangka membahas terkait penanganan sampah, setelah ada kebijakan Pemkab Bangka meniadakan bak sampah atau Tempat Penampungan Sampah (TPS), yang ada di seputar pusat Kota Sungailiat. Agar menciptakan Kota Sungailiat yang bersih dan terbebas dari sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ir Meina Lina mengatakan “Terkait rakor dengan pelaksanaan rakor dengan Camat Sungailiat, para Lurah dan kaling se Kecamatan Sungailiat, terkait dengan penangananan sampah, dengan meniadakan keberadaan bak sampah atau TPS yang ada di Pusat Kota Sungailiat,” ujarnya.

“Hari ini kita rapat bersama, Sat Pol PP, camat, lurah dan kaling se-Kecamatan Sungailiat, terkait dengan masih adanya masyarakat yang kebingungan untuk membuang sampah, setelah ada kebijakan Pemkab Bangka meniadakan bak sampah atau TPS di Pusat Kota Sungailiat ini,” kata Meina Lina.

Meina mengatakan, dengan adanya rakor, mengajak peran serta para lurah, kaling ikut memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya masing-masing, terkait dengan adanya peniadaan bak sampah atau TPS yang ada di seputaran kota Sungailiat.

Dengan adanya kebijakan meniadakan bak sampat atau TPS, Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan beberapa container sampah dibeberapa sudut kota Sungailiat.
Dan menjadi tugas dari para lurah, kaling untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mulai sekarang membuang sampah ke kontainer yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Karena sebelumnya juga, LH telah menyampaikan “Surat himbauan terkait dengan peniadaan bak sampah atau TPS kepada para lurah di Kecamatan Sungailiat, agar meneruskan himbauan tersebut kepada masyarakatnya,” terangnya

Dikatakan Mei Lina, untuk sekarang setelah keberadaan bak sampah atau TPS di Kota Sungailiat ditiadakan atau di bongkar, maka solusinya, ada beberapa beberapa titik kontainer sampah yang telah disiapkan oleh DLH Kabupaten Bangka, yakni di Simpang TPA Air Kenanga, Pasar Kenanga, Belakang Kantor DPRD Bangka, Lingkungan Bukit Siam, Pasar Inpres Kelurahan Srimenanti, Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, RSUD Depati Bahrin dan Seputar Kantor DLH Kabupaten Bangka.

Selain itu, Jelas Miena Lina, “Dengan tidak ada lagi bak sampah di seputaran Kota Sungailiat. Silakan masyarakat membuang sampah di kontainer sampah yang ada di Lingkunganya masing-masing. Pihak lurah atau kaling untuk membentuk petugas yang bisa melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga untuk mengambil sampahnya. Seperti yang dilakukan di wilayah Nangnung, ada petugas mengambil sampah ke rumah-rumah, ada biaya distribusinya untuk bayar para petugas itu , sedangkan yang tidak mau silahkan antar sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza mengatakan melalui rakor tersebut, pihak lurah, kaling menyampaikan ke masyarakatnya masing-masing, bahwa pihak DLH Bangka telah menyiapkan beberapa kontainer sampah di beberapa titik di Sungailiat. Karena pihaknya mendapat informasi, masih ada masyarakat yang bingung mau kemana membuang sampah setelah bak sampah atau TPS ditiadakan atau di robohkan.

“Informasi ini bahwa harus sampai ke masyarakat, sekarang buang sampah ke kontainer sampah terdekat di lingkungannya ini, harus sampai ke masyarakat melalui peran para lurah dan kaling setempat,” jelas Thony.

Dan apabila, para lurah, kaling telah menyampaikan informasi tersebut, tetap masih ada masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan, akan menjadi tugas anggota Sat Pol PP yang akan mengambil tindakan.

“Hingga sekarang kita Sat Pol PP telah mengamankan sebanyak 11 orang, warga yang kita amankan ke kantor Pol PP karena membuang sampah sembarangan, warga tersebut masih diberikan sanksi adminstratif, mereka dipanggil dan kita suruh buat surat pernyataan tidak mengulanggi perbuatannya. Dan pada dasarnya kita ingin ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, siapa lagi yang akan menjaga kebersihan, keindahan kota Sungailiat tercinta ini, kalau bukan masyarakatnya sendiri,” tegas Thony.

(WW)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img