Terkait Tambang Ilegal, Kasi Gakum Dinas LHK Bangka Belitung; Siapapun yang Terlibat Akan Ditindak Tegas

More articles

spot_img

Bangka Barat, investigasi.news- Adanya kegiatan penambangan ilegal dikawasan Hutan lindung Mangrove / Bakau Di Dusun Belo III ( tiga ) yang dilakukan berulang – ulang tanpa rasa takut untuk melakukan Penambangan Ilegal di Hutan lindung tersebut hingga membuat sebagian besar Hutan Mangrove Mengalami perubahan bentuk, yang tadinya pepohonan indah nan rindang dipandang mata, kini berubah sedikit hancur akibat penambangan ilegal tanpa adanya Izin dari dinas terkait.

Melalui pesan Whatsap, jejaring media ini mencoba menghubungi Rewi Kasi Gakkum Dinas LHK Propinsi Bangka Belitung. Terkait Aktivitas Penambangan yang dilakukan di Hutan Bakau/ mangrove Di Desa Belo laut Kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat.

Rewi menerangkan, “perlu kami sampaikan dan tegaskan kembali bahwa untuk wilayah tersebut/Belo Laut, Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tim terpadu sudah pernah melakukan verifikasi lapangan untuk selanjutnya kami tentunya akan sesegera mungkin berkoordinasi kembali kepada Stake Holder terkait dan apabila nanti ditemukan bukti-bikti dan pelanggaran hukum, kami akan tindak tegas siapapun itu dan kami kenakan tuntutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berlapis, karena wilayah tersebut adalah kawasan hutan lindung dan mangrove primer, jadi sekali lagi kami akan tindak tegas, siapapun itu oknum yang terlibat di dalamnya, karena kawasan tersebut dalam perlindungan dan pengawasan kami/Kementerian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, terangnya minggu 6 – November-2022.

Terpisah terkait dengan penambangan yang dilakukan oleh para penambang di lokasi hutan lindung Belo, Jejaring media ini mencoba menghubungi Bambang Trisula.

Bambang menerangkan,”sedang berkoordinasi dengan Polda untuk Operasi Gabungan. Karena lokasi tersebut sudah berulang – ulang kali dilakukan penertiban oleh Polres Bangka Barat dan UPTD KPHP.

Nanti kita jadwalkan Untuk Operasi Gabungan yang lebih besar nantinya”, Tegas Bambang Kabid perlindungan DLHK.

Sebelumnya dilansir dari berbagai sumber pemberitaan Media online. Kawasan Hutan Mangrove terus menjadi sasaran perusakan oknum penambang tak bertanggung jawab
Meski seringkali ditertibkan dan ditindak oleh aparat penegak hukum (APH), namun para penambang ini seakan tak kapok merusak hutan mangrove.

Mungkinkah karena para perusak ini tidak pernah dihukum ataupun dikenakan sanksi, sehingga para penambang ini tidak takut menggasak hutan mangrove. Meski ditangkap, namun dalam hitungan hari mereka juga akan bebas kembali.

Bahkan dalam beberapa kasus, yang diamankan hanyalah peralatan tambang, Sedangkan Bos dan pekerja tambang tetap bebeas berkeliaran.

Seperti yang terjadi di kawasan Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini, kawasan hutan mangrove sudah luluh lantak, namun tetap saja para pelakunya tidak pernah dihukum.
Akibatnya, para penambang ini tidak pernah takut merusak hutan mangrove untuk mencari butiran pasir timah. Siapakah yang salah dalam kasus seperti ini?

Pantauan Tim Media Journalis Babel Bergerak (Jobber) di kawasan Hutan Lindung dan Hutan Mangrove Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (5/11/2022), terlihat sejumlah TI Rajuk sedang beraktivitas, tepatnya di Dusun 3 Desa Belo Laut.

Tanpa rasa khawatir apalagi takut, para pekerja TI Rajuk beraktivitas merusak kawasan Dusun 3 Belo Laut ini. Mereka terlihat mengganas mencari butiran pasir timah di dalam bumi Dusun 3 Belo Laut tersebut.

Ketua BPD Desa Belo Laut, Putra saat dihubungi melalui pesan Whatshap terkait kegiatan penambangan di Dusun 3 Belo Laut tersebut mengaku tidak mengetahui adanya penambangan ilegal di wilayah mereka.

“Kita dak mengetahui ada penambangan secara ilegal di Dusun 3 Belo. Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan kepada kami dan warga pun tidak ada yang menyampaikan ke kami,” ungkap Putra. Serupa dengan Kades Belo Ibnu. Saat dihubungi, Ibnu juga mengaku tidak tahu terkait penambangan di Dusun 3 Belo Laut.

“Saya kurang tahu Pak, siapa Bos timah nya. Kalau untuk izin , kita tidak memberikan izin, bukan ranah desa untuk memberikan izin,” ujar Ibnu. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prastiyo, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap terkait adanya penambangan timah ilegal di kawasan huta Bakau di Dusun 3 Belo belum memberikan tanggapan, dan masih diusahakan untuk dikonfirmasi.

Dihubungi terpisah terkait adanya kegiatan penambangan timah di Hutan Lindung Belo, KPH Rambat Menduyung Mentok, Melyadi Sakbani menyatakan pihaknya sudah memberikan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis kepada para penambang.

“Sebelum diberitakan media, kita sudah patroli dan memberikan teguran kepada para pelaku,” ujar Melyadi. (TJ) Ramon

spot_img

Latest

spot_img