Minggu Depan MPP Benteng Akan Launching

Bengkulu Tengah, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menerima audiensi rombongan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Provinsi Bengkulu yang disambut baik oleh Pj Bupati Benteng Dr. Heryandi Roni, M.Si serta jajarannya. Kemudian dilanjutkan rapat pematangan persiapan launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 12 febuari 2023 mendatang.

Pertemuan dan rapat ini berlangsung di gedung MPP Desa Nakau. Tampak hadir Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, S.T.,M.AP para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Benteng serta undangan lainnya Rabu pagi (01/02/2023).

Pj Bupati Benteng Heri Roni mengatakan pertemuan sekaligus silahturahmi dengan perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual langkah baik untuk persiapan MPP tersebut, karena nantinya akan di buka juga layanan masyarakat dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu terkait produk hukum. Agar upaya peningkatan kualitas pelayanan di bidang hukum dan penguatan hukum di Benteng kedepan lebih baik.

“Kita berharap semua instansi vertikal masuk semua di MPP ini sehingga bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai macam administrasi semuanya sudah ada disini. Satu MPP untuk masyarakat Bengkulu Tengah,” ujar Pj Bupati.

“Terkait pematangan dalam persiapan launching MPP ini saya berharap semua sudah di persiapkan baik SDM, Sarana-prsarana, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun bangunan fisik gedung dan yang lainnya sehingga pada tanggal 12 Minggu depan sudah bisa kita laksanakan atau uji coba,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu yang di Wakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Pemkab Benteng atas berdirinya MPP ini. Karena tujuan MPP nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat sistem pelayanan satu pintu.

Sedangkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham mempunyai tugas sistem pelayanan juga sehingga ia berharap agar pihaknya diikut sertakan dalam sistem pelayanan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Silahkan nanti pak Pj Bupati Bengkulu Tengah berkoordinasi langsung kepada kepala Kanwil Kemenkumham sistem pelayanan yang seperti apa. kalau masalah waktu bisa kita atur karena kita ada empat jenis divisi pelayanan yakni bidang imigrasi, administrasi, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya. (rl)

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles