Bupati Dharmasraya Ingatkan ASN Untuk Tetap Menjaga Etos Kerja, Meski Dalam Keadaan Berpuasa

More articles

spot_img

Dharmasraya, investigasi.news- Pada momentum bulan Ramadhan Tahun 1443 H, bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ajak ummat Islam, khususnya Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kualitas ibadah. Ajakan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut, saat menjadi pembina apel gabungan bulan April, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at (01/04).

Lebih lanjut dikatakan bupati, seiring dengan mulai menurunnya kasus Covid-19, pemerintah melonggarkan aturan berkegiatan dengan melibatkan orang banyak, dan salah satu diantaranya mengizinkan ummat Islam untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan pada bulan Ramadhan tahun ini.

“Alhamdulillah, walaupun tetap menganjurkan protokol kesehatan, sesuai arahan Bapak Presiden pada tanggal 23 Maret 2022, kita sudah dapat melaksanakan shalat tarawih berjamaah , maka dengan ini kami ajak kita semua untuk menyemarakkan kembali kegiatan ibadah di masjid dan mushalla”, ujar bupati di hadapan ratusan ASN Pemkab Dharmasraya.

Menurut Sutan Riska, adanya pelonggaran aturan terkait penyelenggaraan kegiatan saat ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan vaksinasi yang digerakkan semua pihak, dalam hal ini juga termasuk Aparatur Sipill Negara.

“Saya berterimakasih kepada seluruh stakeholders, atas keberhasilan pelaksanaan vaksinasi sehingga kita dapat kembali beribadah seperti saat sebelum vandemi Covid-19”, terang bupati.

Untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1443 H, bupati mengaku Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah membentuk Tim Safari Ramadhan yang akan mengunjungi 52 Masjid yang ada di seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya. Kunjungan Tim Safari Ramadhan Dharmasraya akan dilaksanakan pada tanggal 7, 9 dan 11 April 2022 secara serentak.

Selain itu, dalam apel gabungan awal bulan April ini, bupati juga menyampaikan penyesuaian jam kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Dharmasaya.

“Untuk ketentuan masuk kerja selama bulan suci Ramadhan, dimundurkan setengah jam, dan jadwal pulang kerja dicepatkan satu jam”, lanjut Sutan Riska.

Namun demikian, Sutan Riska mengingat ASN untuk tetap menjaga etos kerja. Meski dalam keadaan berpuasa, bupati tidak menginginkan kualitas pelayanan yang diselenggarakan pemerintah daerah menurun, terutama pada unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Diakhir kegiatan apel, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersalaman dengan seluruh peserta apel sebagai tanda saling bermaafan.

“Dengan saling memaafkan kita mensucikan hati, semoga puasa tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, selamat menunaikan ibdadah puasa 1443 Hijriah” tutup bupati. Arp/Rel

spot_img

Latest

spot_img