Alumni SMPN 1 Kota Solok Angkatan 89 Boy Gunawan.SH.MH Berikan Pelayanan Hukum Gratis

More articles

spot_img

Solok, Investigasi.News – Siapa sangka Siswa SMPN 1 Kota Solok yang dulunya dikenal Bandel, suka berkelahi, dan slalu di Cap PlayBoy oleh rekannya. Kini Boy Adi Gunawan yang dikenal teman sebaya alias “Boy Tambi”, teman akrab semua siswa SMPN 1 Kota Solok khususnya angkatan 89, kini menjadi putra terbaik dan kebanggan masyarakat Kota Solok.

Pasalnya, Semenjak menekuni Study Hukumnya hingga mencapai S2 Hukum, Boy Adi Gunawan selalu tampil di Pengadilan Negeri baik ditingkat Propinsi maupun Nasional.

Sebagai Advokat yang selalu memberikan senyum pada kliennya Boy Gunawan, dikenal ramah dan tidak neko-neko dalam membantu masyarakat untuk memperjuangkan Hak dan Keadilan Hukum. Bahkan untuk daerah kelahirannya Kota Solok Boy Adi Gunawan,SH.MH memberikan pelayan hukum Gratis.

Menelusuri kehidupan Sosok Boy Adv Gunawan saat ini. Dimana Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI adalah salah-satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dan mulai diperkenalkan ke masyarakat dan Diresmikan Pada tanggal 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.

Boy Adv Gunawan SH MH, Putra Kota Solok, Sumbar adalah salah seorang senior DPC PERADI Kota Pekanbaru, Riau. Telah Ikut Berkontribusi dalam tumbuh kembangnya PERADI Pekanbaru, Beliau duduk sebagai Dewan Pengawas di DPC PERADI Pekanbaru.

Sejalan dengan perkembangan Organisasi PERADI di Riau, telah membentuk Pengurus baru PERADI Bangkinang, Kab Kampar. Boy Gunawan SH.MH di tunjuk dan dilantik sebagai Wakil Dewan Kehormatan PERADI Bangkinang, dengan tugas Mengawasi, Memvonis dan memberi Sanksi Advokat yang melanggar Kode Etik Organisasi dalam menjalankan tugas.

Komitmen Boy Gunawan dalam penegakan Hukum serta Keadilan bagi masyarakat sangat jelas dan nyata. Kepedulian Beliau kepada masyarakat untuk mendapatkan Hak keadilan yang seadil adilnya bagi seluruh lapisan sangat jelas, dengan memberikan pelayanan cuma cuma(Gratis) bagi masyarakat yang tidak mampu telah dilakoni di berbagai daerah.

Prinsip beliau keadilan adalah hak seluruh bangsa yang harus di perjuangkan dan ditegakkan. Tegas Boy Gunawan saat di temui di sela-sela kesibukannya di Solok.

Sudah beberapa Kasus termasuk di Daerah Solok, tanah kelahiran beliau, telah beliau bantu tangani dengan Cuma-cuma bagi yang masyarakat tidak mampu.

Dan sesama Kolega Beliau satu Organisasi peradi di Kota Solok juga telah saling berkolaborasi dan saling memotivasi dalam berkontribusi memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat.

Semoga niat tulus dari kandidat Doktor Hukum ini dapat berkesinambungan untuk masa masa yang akan datang. Agar Pemahaman Hukum bagi masyarakat semakin berkembang baik. (Ega).

spot_img

Latest

spot_img