Dukung Program SDI Walikota Solok Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

More articles

spot_img

Padang. Investigasi.News

Bersama kepala daerah tingkat II yang ada diprovinsi Sumatera Barat, Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, menanda tangani kesepakatan bersama, terkait dukungannya terhadap program Satu Data Indonesia (SDI), Jumat, 22 Oktober 2021, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Penanda tanganan kesepakatan bersama itu, dilaksanakan setelah dilansungkannya rakor SDI yang dipimpin oleh wakil gubernur Sumbar, Audi Joinaldy.

Hadir pada kegiatan itu, seluruh Kepala Daerah, Kepala BPS, Bappeda, kepala Dinas Kominfo Kota dan Kabupaten se-Sumatera Barat, serta ikut dihadiri secara daring oleh Kepala BPS RI, Margo Yuwono, serta Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN (Bappenas) Oktoriadi.

Dalam paparan yang disampaikannya, Audy Joinaldy menyebutkan, program yang dikemas secara nasional itu adalah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang mengatur bahwa pengumpulan data harus satu koordinasi, dimana Badan Pusat Statitstik (BPS) berperan selaku pembina data, Diskominfo sebagai wali data, serta OPD sebagai produsen data.

Sementara itu, pasca kegiatan dilaksanakan, menurut walikota Solok, program SDU adalah kebijakan tata kelola data pemeintahan yang bertujuan untuk meningkatkan data yang berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah.

Seluruh data pemerintah dan data instansi yang ada, bermuara pada satu portal yakni portal SDI, yang merupakan portal resmi data terbuka Indonesia.

Program SDI merupakan sebuah upaya yang dikemas oleh kementerian perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas), yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang baik, transparan, dan akuntabel.

” Program ini juga bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, dan wajib diimplementasikan dalam menyelenggaraan pembangunan oleh perintah daerah setempat ” ungkap walikota Solok mengakhiri.

(Gia)

spot_img

Latest

spot_img