Pemko Solok Terapkan Aplikasi E- Delivery Penetapan PN Kota Solok

More articles

spot_img

Kota Solok. Investigasi.News

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, pemerintah kota Solok menerapan aplikasi E- Delivery penetapan Pengadilan Negeri kota Solok.

Penerapan aplikasi E-Delivery dilounching pada Senin, 25 Oktober 2021, diruang sidang utama pengadilan negeri Solok, disertai dengan penanda tanganan Momerandum Of Understanding (MOU) oleh walikota Solok H.Zul Elfian Umar bersama ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Novida Diansari,SH.

Aplikasi E-Delivery merupakan sebuah sistim pelayanan yang berbasis digital, dan dapat digunakan untuk pelayanan administrasi masyarakat oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Dalam ulasan yang disampaikannya, walikota Solok menyebutkan, peluncuran aplikaai tersebut, bekerja sama dengan pengadilan negeri kota Solok, dan terkait dengan hal tersebut, difasilitasi oleh dinas Komunikasi dan Imformatika kota Solok.

Menurut walikota Solok, memberikan pengakuan, jaminan perlindungan hukum yang adil untuk masyarakat, menjadi kewajiban pemerintah daerah setempat, dan hal itu dilakukan dengan memberikan legalitas diri yang sah dan diakui secara hukum.

Lebih jauh walikota Solok menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, pada pasal 3, bahwa setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Dengan dipermudahnya pelayananan yang ada, diharapkannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran data kependudukan dan pencatatan sipil, yang juga sebagai salah satu dasar untuk mendapatkan jaminan perlindungan dari negara.

Dari liputan media ini, Lounching aplikaai E-Delivery juga dihadiri oleh ketua DPRD kota Solok, H.Nurnisma, Kajari Solok, Feni Nilasari, SH, Kasdim 0309 Solok, Mayor Inf Hendra Bagus Arioko, MH. Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Perwakilan Polres Solok Kota, dan OPD terkait.

(Gia)

spot_img

Latest

spot_img