UPTD Pengolahan Kulit Di Padang Panjang Kembali Berproduksi

More articles

spot_img

Padang Panjang, investigasi.news – Sempat terhenti berproduksi lantaran pandemi Covid-19, UPTD Pengolahan Kulit kembali menerima orderan penyamakan sejak Januari tahun ini.

Kepala UPTD Pengolahan Kulit, Thorian Sabri, S.T, Selasa (17/5) menyampaikan, orderan awal berasal dari pengusaha kerajinan kulit dari Kota Padang. Kemudian berlanjut dari pengusaha kerajinan kulit di Kota Solo.

“Setelah didiskusikan dengan Kadis Perdagangan, Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah (Javie C. Eka Putra-red), UPTD Pengolahan Kulit mulai berproduksi sejak Januari,” katanya.

Dikatakannya lagi, orderan pertama Januari-Februari, berasal dari pengusaha dari Kota Padang sebanyak 1,5 ton. “Bahan kimia dari pengusaha tersebut. Penyamakannya dari kulit mentah hingga finishing,” katanya.

Sementara itu, orderan dari pengusaha Kota Solo, sebut Thorian, terjadi berkat komunikasi yang dijalin selama ini. “Ternyata suplier bahan kimia untuk UPTD kulit beberapa waktu lalu memiliki usaha kerajinan kulit di Solo. Kita akhirnya mendapat orderan dari dia,” ujar Thorian.

Thorian menceritakan, pihaknya mempertemukan pengusaha kerajinan kulit dari Solo itu dengan pengepul kulit kambing di Kota Padang Panjang. Setelah mendapatkan kesepakatan harga, pengusaha itu kemudian meminta UPTD kulit mengolah menjadi pickle (kulit 1/3 jadi).

“Bahan kimia dari pengusahan kerajinan kulit dari Solo itu. Maret-April kita selesaikan 4 Ton. Ini akan terus berlanjut. Kita akan berupaya meningkatkan produksi karena permintaan terus berlanjut sampai saat ini. Kita sudah upayakan ini bisa jangka panjang. Tidak terhenti sampai pickle, tapi bisa sampai finishing,” tuturnya.

Dari pelayanan penyamakan kulit ini, UPTD Kulit mendapatkan PAD yaitu Rp 7 juta dari pengusaha Padang. Catatannya, kulit 1,5 ton itu disamak dari mentah hingga finishing. Kemudian, bahan kimia dari pengusaha tersebut.

Sementara itu, orderan penyamakan dari pengusaha kulit Kota Solo yang menghasilkan 4 ton kulit pickle atau 1/3, PAD diperkirakan mencapai Rp 11 juta. Km

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img