Wako Fadly Amran Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

More articles

spot_img

Pekanbaru, Investigasi.news – Atas kepedulian memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan terhadap 1.261 orang perangkat RT, pekerja sosial masyarakat, tenaga kerja sukarela, pekerja sosial keagamaan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemko Padang Panjang

Penghargaan itu diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau, Eko Yuyulianda kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (13/4) di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau di Kota Pekanbaru.

Wako Fadly menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dikatakannya, salah satu bentuk keadilan sosial dan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat ialah melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

“Komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih ditingkatkan lagi agar program ini berjalan lebih optimal,” kata Wako Fadly. Tahun 2023, lanjut Fadly, Pemerintah Kota Padang Panjang akan melindungi seluruh pekerja rentan melalui program Universal Labour Coverage (ULC).

Wako meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mewujudkan program tersebut dengan mengoptimalkan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemko. Pada kesempatan tersebut, Eko Yuyulianda juga menyampaikan penghormatan kepada Wako Fadly yang dinilai sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan melalui program ULC tahun 2023.

Pertemuan tersebut juga bertujuan mempersiapkan Padang Panjang sebagai kota pertama di Sumatera Barat yang akan menerapkan Universal Labour Coverage (ULC) pada tahun 2023 ini. Turut hadir, Kepala DPMPTSP, Ewasoska, S.H, dan jajaran. Kemudian, Kepala Cabang BPJS Bukittinggi, Sunjana Achmad beserta rombongan. (Km)

spot_img

Latest

spot_img