Penilaian Ombudsman RI Tentang Kepatuhan Pelayanan, Polres Pasaman Juara Dua

More articles

spot_img

Pasaman, Investigasi.News – Polres Pasaman Juara dua hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia dari sembilan belas Polres/TA – wilayah Polda Sumbar Sumatera Barat. Penilaian Omusdman RI tentang kepatuhan Pelayanan Publik yangdiserahkan di Ruangan Jendral Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar Hal ini di katan Kapolres Pasaman AKBP DR Fahmi Reza S.IK.MH. pada wartawan Jumat (25/3/2022).

Kapolres Pasaman AKBP. Fahmi Reza Sik MH mengatakan dari Hasil penilaian kepatuhan Polres/TA Se – Sumatera Barat dari Ombudsman RI salah satunya Polres Pasaman menerima Penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah Polres Pasaman menerima penganugerahan penghargaan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik hasil survei Ombudsman tahun 2021,” ucap Kapolres Fahmi Reza.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman RI yaitu Polres Pasaman di peringkat kedua dari sembilan belas Polres/TA di Sumatera Barat.

“Dari penilaian tersebut, STTLP : 84,36, SKTLK 84,36, SKCK 79,59, SIM A 84,36, dan SIM C 84,36 , ” terang Kapolres.

Fahmi Reza berharap penghargaan yang kita terima hari ini dapat menjadi pemicu serta motivasi bagi teman-teman untuk mempertahankannya. Tutup Kapolres Fahmi Reza. ( Ris/Rohom).

spot_img

Latest

spot_img