Polres Pasaman Tangkap 8 Tersangka pelaku Judi Togel

More articles

spot_img

Pasaman, Investigasi.news – Polres Pasaman dibawah kepemimpinan AKBP Dr Fahmi Reza,Sik, MH tegas dan tidak memberi ruang untuk berkembangnya para pelaku berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Pasaman

Kapolres Pasaman AKBP Dr Fahmi Reza.S.IK.MH yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Muddasir.SH.MH bersama Kasat Reskrim AKP Rony AZ, SH MH saat Press Rilis di Aula Polres Pasaman (Senin 15 Agustus) mengatakan bahwa Polres Pasaman dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2022 telah menangkap dan mengamankan 8 orang tersangka pelaku judi togel online di wilayah Kabupaten Pasaman

Disampaikan Waka Polres Kompol Muddasir pelaku togel on-line tersebut abtara lain :
1.BUSIR 34 tahun jorong Padang Jubu Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari dengan barang bukti HP dan aplikasi dana sebagai alat transaksi.
2.Anri Dian Panorang 30 tahun asal Kecamatan Duo Koto dengan BB HP, kartu ATM dan uang tunai.
3.Syafruddin 49 tahun asal Nagari Alahan Mati Kecamatan Simpati dengan BB satu unit HP,kartu ATM dan uang tunai.
4.Efrida Welni 36 tahun dan Rahmi Fatilah 28 tahun dari Nagari Muaro Tais Kecamatan Mapat Tuggul, kemudian satu orang ditangkap di Lubuk Sikaping dan Dua orang lagi di Kecamatan Panti Der 51 tahun dan RH 47 tahun.

Kedelapan tersangka yang diamankan ini adalah berasal dari 7 laporan polisi (LP ) yang tersebar di lima Kecamatan dari 12 Kecamatan yang ada di Pasaman, dan kita tidak akan mentolerir tindak kejahatan perjudian ini , Polri sebagai pelayan pelindung dan pengayom masyarakat akan terus memberantas berbagai tindak kejahatan yang ada ditengah tengah masyarakat ujar Waka Polres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ, SH MH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku judi togel ini berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga Satreskrim Polres Pasaman bergerak cepat kelapangan bekerjasama dengan jajaran Polsek untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan para pelaku judi togel online tersebut beserta barang bukti nya untuk diamankan dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ini adalah attensi dan instruksi pimpinan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan yang ada dan terjadi ditengah tengah masyarakat, kalau ada aktivitas yang mencurigakan dan meresahkan silakan informasi kan pada kami ucap AKP Rony menutup pelaksana press release dgn awak media.

( ZUL )

spot_img

Latest

spot_img