Kunjungi UPT Puskesmas Inderapura, Bupati Lakukan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

More articles

spot_img

Pesisir Selatan, Investigasi.news-Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan, Deklarasi Stop Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kabupaten Pesisir Selatan mesti diikuti tindakan nyata di lapangan. “Pasalnya, perilaku buang air besar sembarangan itu tidak hanya merugikan yang bersangkutan, namun juga lingkungannya, serta memicu timbulnya penyakit diare, kolera, menjadikan lingkungan tidak bersih dan sehat,” kata Bupati Rusma Yul Anwar saat penandatanganan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di UPT Puskesmas Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Rabu (3/8).

Dikatakan lebih lanjut, terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong agar seluruh masyarakat di Pesisir Selatan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan melalui sosialisasi dan deklarasi secara bertahap.

Ia mengatakan, kini di bebarapa nagari sudah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Semoga dalam tahun depan lebih banyak lagi nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang bebas dari perilaku air buang besar,” katanya.

Disebutkan bupati, perilaku buang air besar sembarangan yang masih dilakoni oleh sejumlah masyarakat. Itu terjadi karena beberapa hal mulai dari tidak tahu dampak buruknya hingga karena keterbatasan biaya untuk membuat jamban sehat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dr.Syahrizal Antoni mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar sosialisasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ditingkatkan baik melalui kegiatan di Dinas Kesehatan hingga di pemerintah nagari. “Ya, kita juga mendorong pemerintah nagari bisa mensosialiasikan kepada masyarakat akan pentingnya membuat jamban sehat bagi keluarga kurang,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan perilaku buang air besar sembarangan tidak bisa dituntaskan secara sepihak, namun mesti menyeluruh mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara langsung. Sosialisasi hingga pengalokasian anggaran merupakan dua hal yang mesti sejalan.

“Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan kini terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari bersama pihak terkait lainnya,” kata Syahrizal Antoni. Mc

spot_img

Latest

spot_img