Dugaan Asal Jadi Terbukti, Proyek Rekon Jalan Jembatan PT Inanta Bhakti Utama di Sawahlunto Kini Terban dan Merengkah

More articles

spot_img

Sawahlunto, Investigasi.news – Miris, itulah kalimat yang pantas jika melihat kondisi proyek pembangunan pengamanan jalan dan sungai ( simpang OMTC – Medan Bapaneh – Rusunawa ) Sei Durian di kelurahan Durian II Kecamatan Barangi Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2021 karena dibeberapa bagian bangunan yang dikerjakan PT Inanta Bhakti Utama itu sudah terban dan merengkah.

Pengamatan Investigasi.news Jum’at (26/8/2022) pada proyek kontrak Nomor : 02/RR-BPDB/KONST/SWL-2021 tertanggal 16 Maret 2021 masa pelaksanaan Dua ratus sepuluh hari kalender dibawah pengawasan konsultan CV Aldiguna Consultant Enginering itu dibagian bahu jalan sudah terban dan ruas jalan sudah merengkah kuat dugaan pekerjaan itu dilakukan asal jadi meski telah ada upaya tambal sulam pekerjaan.

Indikasi pekerjaan asal jadi itu pernah diwartakan investigasi.news Sabtu, (08/10/2021) lalu, bahkan terkait keterlambatan pekerjaan proyek bernilai Rp4,3 milyar lebih itu dibenarkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Kesbang dan Penanggulangan Bencana Daerah Tri Darma Satria yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan ini.

“ jadi pekerjaan ini telah jatuh tempo sehingga dilakukan denda yang batas waktunya hanya lima puluh hari saja dan rekanan menyanggupinya” jelas Tri Darma Satria beberapa waktu lalu.

Tak hanya mengalami keterlambatan yang mengakibatkan rekanan PT Inanta Bhakti Utama itu. Namun proyek ini sempat mengecewakan DPRD Kota Sawahlunto yang meninjau pelaksanaan pekerjaan Rekon itu.

Kekecewaan rombongan Komisi III DPRD Kota Sawahlunto yang terdiri dari Ketua Lazuardi, Wakil Ketua Iwan Kurniawan, Sekretaris Rio Mardinal, anggota Hartono dan Masril didampingi Ketua DPRD Eka Wahyu itu disampaikan pada Kepala Badan Kesbang PBD Sawahlunto Adri Yusman, PPK Tri Darma Satria dan konsultan pengawas CV Aldiguna Consultant Enginering, Kamis (23/9/2021) lalu.

“ pelaksana, pengawas serta pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini harus memilki komitmen untuk menuntaskan pekerjaan dengan hasil yang baik” pinta Lazuardi

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sawahlunto Iwan Kurniawan, pekerjaan ini harus selesai meski harus menjalani denda keterlambatan. Dan tetap menjaga kualitas pekerjaan dengan melakukan pekerjaan sesuai spek yang ditentukan agar tidak ambruk lagi. (T.Ab)

spot_img

Latest

spot_img