Cegah Pungli dan Gratifikasi, Tim UPP Saber Pungli Sijunjung Gelar Sosialisasi

More articles

spot_img

Sijunjung, Investigasi.news – Tim UPP Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas
Saber Pungli) Kabupaten Sijunjung kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli dan Gratifikasi di daerah ini. Sosialisasi yang diikuti dua kecamatan yakni Koto VII dan Sumpur kudus itu digelar di UPTD Kecamatan Koto VII, Rabu (21/9/2022)

Ketua Tim UPP Saber Pungli Kompol Dwe Yulianto menyatakan ini sosialisasi terakhir setelah dilaksanakan sosialisasi maka akan
dilakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana Pungli maupun
Gratifikasi.

“pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang
berkaitan dengan pembayaran tersebut “ kata Dwe Yulianto yang didampingi Inspektorat Daerah Welfiadril.

Pada sosialisasi yang diikuti 70 peserta itu Kompol Dwe Yulianto menyatakan terkait Gratifikasi pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri
maupun di luar negeri, yang dilakukan menggunakan sarana elektronik.

Usai penyampaian materi, para peserta terlibat tanya jawab seputar pungli dan gratifikasi bersama Ketua Tim UPP Saber Pungli Kompol Dwe Yulianto dan Inspektorat Daerah Welfiadril.

Sebelum sosialisasi di di UPTD kecamatan Koto VII, sebelumnya Tim UPP Saber Pungli Sijunjung menggelar kegiatan itu di UPTD Kecamatan Kamangbaru, di UPTD Sijunjung serta di UPTD Kecamatan IV Nagari.

(T.Ab)

spot_img

Latest

spot_img