Diserahkan Bupati, 1.131 Mustahik di Sijunjung Terima Santunan Dari Baznas

More articles

spot_img

Sijunjung, Investigasi.news – Sebanyak 1.131 Mustahik di Kabupaten Sijunjung terima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan tersebut merupakan pendistribusian dari dana zakat tahap 1 program sijunjung peduli Baznas

Bantuan ini secara simbolis diserahkan Bupati Benny Dwifa bersama Ketua Baznas, H. Hidayatullah, Lc.MA dan Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung, Syamsul Arifin di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung pada Rabu 27 April 2022.

Pada kesempatan itu Bupati Benny Dwifa memberikan apresiasi kepada pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah bekerja sangat baik sehingga pengumpulan dana zakat infak dan sedekah selalu meningkat di tiap tahunnya.

“Selama tahun 2021 dana zakat infak dan sedekah terkumpul 4,4 Miliyar, sedangkan pada kuartal I tahun 2022 ini saja telah terkumpul mencapai 934 juta dan berkemungkinan akan semakin bertambah melalui zakat THR dan TPP dari PNS se Kabupaten Sijunjung nantinya,”ujar Benny.

Pendistribusian dana zakat oleh Baznas ini kata Benny, merupakan wujut kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap penanggulangan kemiskinan dan menjaga stabilitas hubungan antara muzaki(ASN) dengan mustahik yang berada dalam wilayah Kabupaten Sijunjung.

“Ditengah pandemi Covid – 19 kita tau bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat membutuhkan perhatian, semoga dengan adanya dana zakat ini dapat membentu meringankan kebutuhan kita sesuai dengan peruntukannya apalagi kita akan memasuki hari raya idul fitri 1443 H/2022 M,”harap Benny.

Diakhir sambutan Bupati Benny mengajak mustahik agar bersama sama mendoakan Baznas semakin solit dan kompak, lebih baik lagi dalam membantu masyarakat di Kabupaten Sijunjung

Sementara itu Ketua Baznas, Hidayatullah menyebutkan bahwa dana zakat yang didistribusikan tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat dari ASN dilingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Sijunjung yang mana untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I 2022 ini di salurkan kepada 1.131 orang penerima manfaat yang diusulkan UPZ dari OPD, Instansi Vertikal dan UPZ nagari dengan total dana Rp. 452.400.000,-

“Program Sijunjung Peduli ini diserahkan secara dua tahap, yaitu tahap I yang diserahkan pada saat ini dan tahap II insyaallah diserahkan pada pertengahan tahun. Pada tahap I ini sebagian sudah diserahkan melalui usulan UPZ kecamatan, KUA, Puskesmas dan Nagari dari Senin kemaren (25/4),”ujarnya.

Pada tahun 2021 yang lalu kata Hidayatullah, Baznas memberikan bantuan kepada mustahik sebesar Rp. 300 ribu, pada tahun 2022 ini dikarenakan harga bahan pokok naik, bantuan kita naikkan juga menjadi Rp. 400 ribu.

“Kita berharap apa yang kita distribusikan ini memberikan manfaant bagi penerima hendaknya, dan marilah kita doakan bagi yang berzakat ini semoga dimudahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dan kebaikannya ini dibalas berlipat ganda oleh Allah Swt hendaknya. Pergunakanlah bantuan ini untuk kebaikan serta yang sesuai kebutuhan hendaknya,”harap Hidayatullah.

Pendistribusian dana zakat tahap I ini juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Dharmawan, Sekretaris DPMN, Jhoni Antonius, Sekretaris Dinsos, Mukharlis dan OPD Lainnya, serta Sekretaris/Kepala Pelaksana Baznas Sijunjung, Meri Muliadi. Arp/Mc

spot_img

Latest

spot_img