Pemkab Sijunjung Tingkatkan IPM Sebagai Salah Satu Prioritas Daerah

More articles

spot_img

Sijunjung, Investigasi.news – Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah S.Pt membuka secara resmi Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha se Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung pada Selasa 17 Mei 2022.

Salah satu prioritas pemerintah daerah hari ini adalah meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) daerah dengan mengintervensi 3 sektor utama yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat,”Ungkap Wabup Radi saat membuka kegiatan tersebut”.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan perkembangan ekonomi masyarakat kita, khususnya pelaku UMKM”, harapnya.

Wabup menyampaikan bahwa kemudahan dalam perizinan berusaha juga sejalan dengan terbitnya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pelaksanaannya oleh pemerintah pusat. Kedepan tentu akan terbuka peluang munculnya pelaku usaha baru di Kabupaten Sijunjung

“Kita berharap potensi potensi yang ada di daerah kita dapat kita manfaatkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat kita sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dimilikinya,”harap Iraddatillah.

Salah satu manfaat dari UU Cipta Kerja ini lanjut Wabup Radi adalah kemudahan perizinan berusaha di daerah dan kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan koperasi UMKM.

“Dengan adanya kemudahan perizinan berusaha ini, kami berharap para pelaku usaha termasuk koperasi koperasi dan UMKM di Kabupaten Sijunjung dapat mengurus izin usahanya dengan mudah,”harap Wabup Iraddatillah.

Wabup Iraddatillah menambahkan bahwa untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan dalan permodalan usaha dan peningkatan realisasi investasi, termasuk mendapatkan kemudahan berusaha di daerah, maka pemerintah daerah melalui DPMPTSP memfasilitasi pelaku usaha untuk dapat berkolaborasi dengan pihak perbankan, baik Bank Syariah maupun Bank Konfensional yang ada seperti yang kita laksanakan hari ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP, Jaheri, M.Si dalam laporannya yang disampaikan Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Ramli, SE menyebutkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Daerah dan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Sosialisasi ini lanjut Ramli diikuti oleh 100 orang pelaku usaha se Kabupaten Sijunjung

Sedangkan narasumber pada sosialisasi tersebut tambah Ramli adalah Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa selaku Owner Citra Swalayan Group bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), Heru Perdana Putra, dan Bank Rakyat Indonesia, Nanang Sumbara.

Pada kegiatan sosialisasi itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada PT. Kemilau Permata Sawit dan PT. Galatta Lestarindo atas peran aktifnya dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara tepat waktu selama tahun 2021. (Mc/Arp)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img