Bahas Empat Ranperda, DPRD Solok Selatan Gelar Paripurna

More articles

spot_img

Solsel, Investigasi.News – Paripurna empat Ranpenda  berlangsung di ruang rapat DPRD Solok Selatan. Paripurna yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, OPD, Camat se Solok Selatan. 

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, dengan telah tuntasnya rancangan peraturan dan telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari.

Hal ini sebagai petunjuk dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang akan digelar di Solok Selatan tahun 2022.

“Disahkan Perda ini agar tidak terjadi mall praktek saat Pilwana nantinya. Sebab di Perda sebelumnya belum lengkap dan sekarang disempurnakan,” ungkap Bupati Solok Selatan, Khairunas usai pelaksanan Paripurna di Gedung DPRD Solsel, Selasa (12/4/2022) di Golden Arm.

Ditekankan Bupati bahwa dasar petunjuk teknis pelaksanaan Pemerintah Nagari harus didukung oleh data administrasi yang benar sesuai, dan akurat.

Apalagi transfer pusat ke nagari cukup fantastis angkanya, yakni miliaran rupiah. Harus terlaksana sesuai aturan dan administrasi yang lengkap.

“Semua sudah diatur di Perda ini, kita meminta kepada Sekretaris Daerah bersama tim untuk menyempurnakan untuk disampaikan ke Gubernur dan untuk segera bisa diundangkan,” harapnya.

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda usai memimpin Paripurna penetapan Perda tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari.

Baik terkait pelaksanaan Pilwana serentak maupun dalam memaksimalkan jalannya Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) di setiap nagari, selama ini belum tampak geliat perkembangan Bumnag di daerah Solsel.

“Ranperda Pedoman pemilihan Wali Nagari sudah ditetapkan, tinggal realisasi pilwana serentak,” paparnya. (deno)

spot_img

Latest

spot_img