Tana Tidung, Investigasi.news – DPRD Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 pada Tahun Jamak Tahun 2022-2024. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung Jalan Inhutani I Tideng Pale pada Kamis (10/11/2022).
Dihadiri oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Tana Tidung, Asisten 2, Kepala OPD/Badan/Bagian, Dandim 0914/TNT, Kapolsek Sesayap & Sesayap Hilir, dan tamu undangan rapat paripurna lainnya
Dalam agenda rapat paripurna kali ini, pembahasan Nota Penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 berjalan lancar. (Feri)