Sibolga | Investigasi.news – Bertempat di Mako Polsek Sibolga Sambas, Kapolsek bersama petugas dari instansi terkait melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak remaja yang diamankan akibat keterlibatan dalam Tawuran antar kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas, pada Senin (24/03/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada para remaja serta menanggulangi kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Gultom, S.H., M.H., Camat Sibolga Sambas Ardhiansa Panggabean, S.STP., serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Perlindungan Anak, dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Sibolga Sambas.
“Dalam kegiatan ini turut hadir orangtua dari anak-anak yang terlibat dalam Tawuran untuk menyaksikan proses pembinaan,” ujar Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek IPTU Yuna Gultom bersama dengan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga memberikan penyuluhan tentang bahaya Tawuran dan dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut, baik untuk diri pribadi maupun masyarakat sekitar. Pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam perbuatan kekerasan dan lebih fokus pada kegiatan positif yang dapat meningkatkan kualitas diri mereka.
Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Polsek Sibolga Sambas menerima laporan dari masyarakat mengenai Tawuran antar kelompok anak remaja di Jalan Suprapto, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Menanggapi laporan tersebut, Personil Polsek Sibolga Sambas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para remaja tersebut, serta beberapa barang bukti berupa botol kaca dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk Tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Setelah dilakukan pendalaman, kedua kelompok remaja yang terlibat Tawuran ini kemudian dipanggil bersama orangtua mereka untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” terang Kapolsek Sambas.
Barang bukti yang diamankan dari kelompok remaja tersebut antara lain dua unit gear yang diikat dengan kain dan tali pinggang, satu unit senjata tajam jenis clurit, serta beberapa botol kaca. Semua barang bukti ini menunjukkan adanya potensi kekerasan yang dapat berbahaya bagi keselamatan mereka dan Masyarakat sekitar.
Setelah mendapatkan pembinaan, kedua kelompok remaja yang terlibat Tawuran ini akhirnya dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh Camat Sibolga Sambas, perwakilan Dinas PMK, Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya Tawuran dan meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya menjaga kedamaian dan persatuan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sibolga Sambas berharap Masyarakat, terutama para orangtua, dapat berperan lebih aktif dalam membimbing anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan yang negatif dan berpotensi merugikan masa depan mereka. (wr.warasi)
(Sumber Humas Polres Sibolga).