Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri. Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.
Keterbukaan Polri untuk meningkatkan profesionalitas dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik, hal ini merupakan Salah satu komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih
positif.
Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan dengan pemanfaatan teknologi digital seperti membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang didalamnya memuat fitur Dumas Presisi.
Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik Profesi Polri.
Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses dengan nomor 081386633046 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer dikalangan
masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.
A p r e s i a s i
K.H. M. Saifuddin Amirin, pengasuh Pondok Pesantren Al- Maliki Kota Pekalongan mengatakan, Kami secara pribadi dan secara kelembagaan Pondok pesantren, mengucapkan dan apresiasi setinggi tinginya kepada Divisi Propam Polri, BId Propam Polda Jateng dan Propam Polres Pekalongan Kota yang telah membuat aplikasi Aduan Presisi sebagai wadah untuk menerima aduan, sebagai wadah untuk menerima aduan dari masyarakat, sehingga lebih mudah menyampaikan aduan Polri
Harapan beliau, semoga Polri kedepan lebih disiplin dalam menjalankan Tugasnya serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
K.H., M. Saifuddin Amirin menjelaskan Divisi Propam ini adalah jantung dari Institusi Polri sendiri, dimana pergerakan tugas profesional dari Kepolisian ini dilihat dari Propamnya.
“Alhamdulillah selama ini Propam Polri, Baik yang ada di Kota Pekalongan dan di Polda Jateng maupun secara keseluruhan semakin bertambah baik secara tugasnya, semakin profesional dan saya lihat semakin dekat dengan masyarkat.” Tambahnya.
“Kami sekali lagi,mengucapkan terima kasih, semoga kepolisian khususnya Propam Polri ini semakin profesional, semakin jaya,dan semakin di Hati masyarakat”, pungkasnya.
Peni