PANDAN | Investigasi.news – Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu SH, membuka dengan secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), Perubahan Tahun 2018-2027 Kesatuan Pengelolaan Hutan Unit XXV Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Tapanuli Tengah, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan, bertempat di Ballroom Hotel Pia Pandan pada Rabu (12/3/2025).
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu SH, dalam sambutannya menyampaikan, Apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara adalah mitra Pemkab Tapanuli Tengah dalam melestarikan Lingkungan Hidup dan Pemkab Tapteng senantiasa berkomitmen untuk melestarikan Lingkungan Hidup, Bupati mengakui jika dirinya dari dulu sangat Pro terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup.
“Kami saat ini sedang melakukan Inventarisasi perkebunan, perijinannya serta luasan lahannya tentu tujuannya untuk dukungan melestarikan lingkungan hidup. Mohon dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kolaborasi ini agar tetap berjalan, Kita mengetahui di masyarakat masih minim edukasi dan perlu diadakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan lahan dan melestarikan lingkungan hidup dan menjaga kelestarian alam untuk Jangka panjang,” urai Masinton dalam sambutannya.
Lanjut Bupati, saat ini Bumi sedang menghadapi peningkatan 3 (tiga) krisis, yang semakin mengkhawatirkan yaitu: krisis perubahan iklim, krisis alam dan hilangnya keanekaragaman hayati, serta krisis polusi dan limbah, krisis ini menyebabkan ekosistem dunia terancam, miliaran hektar lahan terdegradasi, berdampak pada hampir separuh populasi dunia dan mengancam separuh pendapatan domestik Bruto Global masyarakat pedesaan khususnya petani.
“Melihat tiga kondisi krisis Bumi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Jajaran, Pimpinan OPD, para Camat hingga Pemerintahan Desa/Kelurahan, Berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Tengah serta Berkomitmen bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara menata lingkungan hidup, saling mendukung dan terus meningkatkan perlindungan pemulihan lingkungan, restorasi lahan dan konservasi lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegas Bupati dalam amanatnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, MAP, diwakili Tumpak Dolok Siregar S. Hut, Fungsional Pengendali dampak Lingkungan menyampaikan, Kegiatan tersebut merupakan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang dan pihaknya harus melakukan perubahan dokumen supaya nanti dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan, Drs. Antonius Simanjuntak, MM dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk menyampaikan Proses Penyusunan Dokumen RPJHP Perubahan kepada para Pihak, memberikan peluang diskusi pada para Pihak, untuk meminta masukan dari para Pihak berupa saran tanggapan maupun dukungan yang dapat pada proses penyusunan RPHJP perubahan.
“Adapun hasil yang diharapkan adalah sebagai berikut para pihak memahami proses perubahan RPHJP yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Adanya dialog yang membangun terkait proses perubahan RPHJP antara KPH dan berbagai pihak, memperkuat hubungan baik antara KPH dan para pihak, terkumpulnya masukan para pihak ataupun dukungan para pihak untuk memperkuat dokumen RPHJP perubahan dan implementasinya adanya integrasi RPHJP perubahan dengan rencana rencana prioritas para pihak,” jelas Antonius dalam laporannya.
Kegiatan ini turut dihadiri field Forestry Senior Coordinator Yayasan Konservasi Indonesia Sarmaidah Damanik, Kepala BPDAS Asahan Barumun, Kepala Balai KSDA II Pematang Siantar, OPD Tapanuli Tengah, Camat Tapanuli Tengah, Lurah, Kepala Desa, Kelompok Perhutanan Sosial, Pimpinan Yayasan Ekosistem Lestari, Pimpinan STIE Sibolga Tapteng, Staf Konservasi Indonesia serta tamu Undangan lainnya. (wr.warasi)