Forum Masyarakat Desa Masundung Minta Bupati Tapteng Non Aktifkan Kades Masundung

Baca Juga

Tapteng, Investigasi.news – Pasca Forum Masyarakat Desa Masundung melaporkan Oknum Kepala Desa Masundung Hot Martogi Batubara ke Kejari Sibolga dan Inspektorat Tapanuli Tengah atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Masundung T.A 2022 hingga T. A 2024, kini masyarakat meminta agar Bupati Tapanuli Tengah menonaktifkan Oknum Kades demi Objektivitas penyelidikan atas kasus tersebut.

Munculnya keinginan masyarakat tersebut saat beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Masundung menyurati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu.

Anotona Harefa salah seorang penanggungjawab dalam Forum Masyarakat Desa Masundung menjelaskan, keinginan tersebut adalah murni aspirasi masyarakat agar penyelidikan atas Pengaduan Masyarakat yang telah disampaikan ke Kejari Sibolga maupun Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang serta dapat diproses se objektif mungkin.

“Kami minta Bupati Tapteng agar menonaktifkan yang bersangkutan agar proses lidik dapat berjalan dengan baik dan se objektif mungkin, baik di Inspektorat maupun di Kejari Sibolga,” terang Anotona Harefa kepada Wartawan, pada Senin (21/04/2025).

Seperti diketahui sebelumnya, Oknum Kades Masundung diadukan ke Kejari Sibolga dan Inspektorat Tapanuli Tengah terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa T. A 2022 sampai T. A 2024 dimana diduga total kerugian negara sekitar Rp 1,4 milyar.

Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa Masundung, Anotona Harefa menambahkan saat ini Kades Masundung sudah dalam keadaan sakit dan sudah mengalami cacat permanen, sehingga tidak bisa lagi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta melaksanakan tugas – tugas Kepala Desa dengan maksimal.

“Kades Masundung saat ini sedang sakit dan tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa secara maksimal, semestinya fokus dalam mengahadapi penyelidikan atas laporan masyarakat serta lebih konsentrasi dalam proses penyembuhan, itulah alasan utama kenapa masyarakat meminta Bupati Tapanuli Tengah menonaktifkan Kades Masundung,” ungkap Anotona Harefa.

Masyarakat Desa Masundung berharap Bupati Tapteng menerima aspirasi disampaikan dan menonaktifkan Kades Masundung, agar pelaksana kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sementara saat Wartawan Media Jurnal Polri hendak melakukan konfirmasi mengenai aspirasi masyarakat Masundung itu, sang Kepala Desa tidak mau memberikan komentar karena sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan sedang berada di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah.

(wr.warasi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles