KENDAL – Ini penampakan salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Kenteng, Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang sudah direhab TNI dan warga dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke- 118 Kodim 0715/Kendal.
Sebuah rumah milik Yahman warga dusun Ngadipurwo yang semula berdinding kayu yang tidak rapat, sementara genteng atap yang juga berserakan, berubah menjadi rumah tembok dengan atap rapi menjadi rumah yang layak huni setelah disentuh dalam pelaksanaan TMMD regular ke 118 di desa Purwogondo.
pasiter kodim 0715/Kendal Kapten Inf Sudirman, mengatakan bahwa tujuan TMMD adalah membantu pemerintah khsusunya pemda Kendal dalam pemerataan pembangunan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Kendal. โUntuk pengerjaan sasaran fisik TMMD, di kerjakan oleh anggota TNI bersama warga, untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan di ambilkan narasumber dari dinas terkait, seperti pertanian di ambilkan narasumber dadi dinas pertanian, begitu juga penyuluhan lainnyaโ, jelasnya.
Chandra Kristiawan, Kepala desa Purwogondo menambahkan bahwa total ada 9 unit RTLH milik warganya yang di rehab dalam program TMMD di desanya. โDi pilihnya rumah warga berdasarkan kondisi fisik bangunan dan menilai kemampuan ekonomi pemghuninya, sudah di rapatkan dan di koordinasikan sesuai dengan kriteria penerima bantuan rehab RTLHโ, terangnya.